DENPASAR — Penggunaan aksara Bali pada papan nama seluruh gerai di pusat perbelanjaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali dinilai membawa dampak positif yang signifikan bagi pelestarian budaya lokal. Kebijakan ini dinilai mampu mendekatkan warisan leluhur kepada masyarakat luas sekaligus turis yang berkunjung ke kawasan komersial tersebut.
Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Menurutnya, visualisasi bahasa daerah di ruang publik modern seperti mal akan memicu ketertarikan masyarakat untuk mempelajari aksara tersebut agar tidak punah ditelan zaman.
“Kalau dipakai terus, orang akan semakin berminat mempelajarinya, itu bagian dari pelestarian budaya, justru penggunaan seperti ini semakin menyosialisasikan aksara Bali,” ujar Gde Sumarjaya Linggih di Denpasar.
Dorong Minat Generasi Muda
Gde Sumarjaya menyambut positif penerapan aturan ini di tengah sorotan terhadap kehadiran Sira Village Grand Outlet di kawasan KEK Kura-Kura Bali. Ia mengingatkan bahwa jika aksara lokal tidak diberi ruang dalam aktivitas sehari-hari, lambat laun aksara tersebut akan dianggap kuno lalu ditinggalkan oleh generasi penerus.
Sebaliknya, kehadiran aksara tradisional di mal justru menepis anggapan bahwa tulisan daerah membatasi modernisasi. Anggota DPR RI daerah pemilihan Bali ini menegaskan bahwa langkah kreatif tersebut sama sekali tidak akan menurunkan nilai ataupun martabat dari aksara Bali itu sendiri.
Bagi masyarakat Bali dan pelaku industri kreatif, kebijakan ini memberikan ruang nyata untuk menjaga keseimbangan antara komersialisme dan identitas daerah. Kehadiran tulisan lokal di tengah ekosistem belanja modern memberikan pengalaman otentik yang membedakan Bali dengan destinasi wisata belanja lain di dunia.
Kepatuhan Regulasi dan Komitmen Pengelola
Penerapan aksara Bali di pusat perbelanjaan ini bukan sekadar pajangan kosmetik. Kepala Departemen Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID) Zefri Alfaruqy selaku pengelola KEK Kura Kura Bali menegaskan langkah ini merupakan komitmen nyata perusahaan dalam mendukung visi Pemerintah Provinsi Bali.
Kebijakan penulisan aksara daerah di sekitar 100 gerai ritel ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
“Penggunaan aksara Bali pada seluruh signage gerai merupakan wujud komitmen kami untuk berjalan seiring dengan visi Pemprov Bali dalam menjaga dan menguatkan identitas budaya Bali,” kata Zefri Alfaruqy menjelaskan.
Sira Village sendiri dirancang dengan mengadopsi filosofi tata ruang tradisional Bali, seperti konsep Bale dan Natah. Pengelola juga menyatakan terus aktif berkolaborasi dengan Desa Adat Serangan dalam mendukung Bulan Bahasa Bali demi memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan selaras dengan adat setempat.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.