JAKARTA — Kepolisian bergerak cepat mengusut temuan ratusan pucuk senjata di lingkungan sekolah swasta, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan ketua yayasan berinisial IW untuk menggali keterangan terkait kepemilikan dan asal-usul barang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan pihaknya perlu mendalami alasan keberadaan ratusan senjata yang tersimpan di dalam ruangan sekolah. “Kami akan mengundang saudara IW untuk memberikan keterangan, termasuk pendalaman asal-usul kepemilikan, perizinan, lokasi, hingga tujuan penyimpanan,” ujar Budi kepada awak media, Jumat.
Rincian Temuan Senjata
Berdasarkan data kepolisian, total terdapat 996 pucuk senjata yang ditemukan di lokasi. Dari jumlah tersebut, satu pucuk senjata adalah senapan tempur combat shotgun jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA. Sementara itu, 995 pucuk lainnya merupakan senapan angin dengan perincian empat pucuk senapan angin, 215 pucuk pistol angin, serta 776 pucuk revolver angin, seluruhnya berkaliber 4,5 milimeter.
Hasil penelusuran Direktorat Intelkam Subdit Wasendak mengungkap bahwa senjata api Franchi SPAS-15 milik seorang pria berinisial DS yang telah meninggal dunia pada tahun 2020. Penemuan ini bermula ketika pengelola yayasan yang baru berencana mengosongkan ruangan tersebut dan menemukan tumpukan barang yang diduga sebagai senjata api serta narkoba.
Konflik Yayasan dan Dugaan Penyelewengan
Temuan senjata ini mencuat di tengah perseteruan internal yayasan sekolah. Kuasa hukum pihak yayasan, Hermawanto, mengungkapkan bahwa IW sebelumnya telah dipecat dari posisinya sebagai ketua yayasan. Pemberhentian tersebut dipicu oleh dugaan penyelewengan dana yayasan senilai Rp 2 miliar yang disebut-sebut digunakan untuk pembelian tanah atas nama istri IW.
Di sisi lain, Alhadid Endar Putra selaku kuasa hukum IW membantah keterlibatan kliennya dalam hal-hal di luar profesionalisme. Endar menyatakan bahwa saat ini tengah berlangsung proses gugatan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemecatan sepihak terhadap kliennya.
Menurutnya, konflik yang terjadi merupakan sengketa internal antar pembina yayasan yang berebut penguasaan fisik bangunan sekolah.
Proses hukum di kepolisian kini berjalan beriringan dengan sengketa perdata di pengadilan. Penyidik tengah fokus menelusuri status 995 senapan angin yang ditemukan, selain mengumpulkan bukti tambahan mengenai alasan gudang sekolah dijadikan tempat penyimpanan senjata dalam jumlah besar.
Keberadaan barang-barang ini kini menjadi sorotan utama bagi orang tua murid dan warga di sekitar kawasan Pondok Pinang yang menanti transparansi proses investigasi aparat.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.