Minggu, 9 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Resmi! Ini Daftar Lengkap Tarif Listrik Non Subsidi Kuartal III 2026

daftar tarif listrik non subsidi kuartal 3 2026 pln
Resmi! Ini Daftar Lengkap Tarif Listrik Non Subsidi Kuartal III 2026. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – PT PLN (Persero) telah menetapkan penyesuaian tarif listrik non subsidi untuk periode Kuartal III 2026, yang berlaku mulai Juli hingga September 2026. Kabar baiknya, tidak ada kenaikan tarif untuk periode ini, sehingga besaran tarif tetap sama seperti kuartal sebelumnya.

Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non subsidi di seluruh Indonesia. Mulai dari rumah tangga, bisnis, industri, hingga penerangan jalan umum, tarif per kilowatt-hour (kWh) tidak mengalami perubahan. Pemerintah dan PLN memastikan stabilitas tarif ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha.

Rincian Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi

Berikut adalah rincian lengkap tarif per kWh untuk 13 golongan pelanggan non subsidi yang berlaku per 1 Juli hingga 30 September 2026:

No Golongan Daya Tarif per kWh
1 R-1/TR (Rumah Tangga) 900 VA Rp1.352
2 R-1/TR (Rumah Tangga) 1.300 VA Rp1.445
3 R-1/TR (Rumah Tangga) 2.200 VA Rp1.445
4 R-2/TR (Rumah Tangga) 3.500 – 5.500 VA Rp1.700
5 R-3/TR (Rumah Tangga) 6.600 VA ke atas Rp1.700
6 B-2/TR (Bisnis) 6.600 VA – 200 kVA Rp1.445
7 B-3/TM (Bisnis) > 200 kVA Rp1.122
8 I-3/TM (Industri) > 200 kVA Rp1.122
9 I-4/TT (Industri) >= 30.000 kVA Rp997
10 P-1/TR (Kantor Pemerintah) 6.600 VA – 200 kVA Rp1.700
11 P-2/TM (Kantor Pemerintah) > 200 kVA Rp1.533
12 P-3/TR (Penerangan Jalan Umum) TR Rp1.700
13 L/TR, TM, TT (Layanan Khusus) Semua Daya Rp1.645

Keterangan: TR = Tegangan Rendah, TM = Tegangan Menengah, TT = Tegangan Tinggi

Dari daftar tersebut, terlihat bahwa golongan rumah tangga dengan daya 900 VA masih menikmati tarif terendah di antara pelanggan non subsidi, yakni Rp1.352 per kWh. Sementara itu, golongan pelanggan industri besar (I-4/TT) dengan daya di atas atau sama dengan 30.000 kVA mendapatkan tarif paling murah, yaitu Rp997 per kWh. Ini wajar karena penggunaan tegangan tinggi yang memerlukan infrastruktur berbeda.

Di sisi lain, beberapa golongan seperti rumah tangga daya 3.500-5.500 VA (R-2/TR), 6.600 VA ke atas (R-3/TR), kantor pemerintah (P-1/TR), dan penerangan jalan umum (P-3/TR) tetap pada tarif tertinggi sebesar Rp1.700 per kWh. Stabilitas tarif ini menjadi krusial di tengah fluktuasi ekonomi global.

Strategi Hemat Listrik Agar Tagihan Terkendali

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 9 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair