Minggu, 9 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

DPR Desak Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup

DPR Desak Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum
DPR Desak Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum

Jeritan minta tolong seorang bocah enam tahun di Tapanuli Selatan (Tapsel) berakhir tragis di dalam sumur tua. Nyawanya direnggut secara keji oleh sosok yang seharusnya melindungi. Kini, desakan agar pelaku dihukum seumur hidup menggema hingga ke Senayan, menuntut keadilan mutlak bagi keluarga yang ditinggalkan.

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, bersuara lantang. Ia mendesak penegak hukum tidak memberi ruang bagi pelaku berinisial MH alias P, yang kini berusia 37 tahun, untuk lolos dari hukuman maksimal. Perbuatan MH dinilai telah melampaui batas kemanusiaan.

Ironisnya, pelaku memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Ia bahkan mencoba memanipulasi situasi dengan berpura-pura menjadi orang pertama yang menemukan jasad bocah malang tersebut di dalam sumur, sebuah upaya picik untuk menutupi jejak kejahatannya.

Profesionalisme Polisi di Balik Topeng Pelaku

Kasus ini awalnya sempat mengaburkan pandangan warga karena alibi yang dibangun pelaku. Namun, ketelitian tim penyidik Polres Tapanuli Selatan membuyarkan skenario tersebut. Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso, bersama jajaran Satreskrim berhasil mengendus kejanggalan dalam keterangan tersangka. Kurang dari 2×24 jam, drama kepura-puraan MH tamat di tangan kepolisian.

Tandra memberikan apresiasi khusus atas kecepatan kerja aparat di lapangan. Bagi dia, ketelitian penyidik saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah kunci utama. Polisi tidak termakan narasi bohong yang disusun pelaku. Keberhasilan mengungkap motif dan pelaku pembunuhan ini menjadi bukti bahwa insting penyidik masih tajam di tengah tekanan publik yang menuntut pengungkapan segera.

Negara tidak boleh absen dalam kasus semacam ini. “Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi siapa saja. Negara wajib hadir untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban,” tegas Tandra pada Sabtu (8/8/2026). Baginya, vonis berat bukan hanya sekadar hukuman, melainkan pesan tegas bahwa nyawa anak tidak bisa ditukar dengan alibi apa pun.

Bayang-Bayang Kejahatan di Berbagai Daerah

Tragedi di Tapsel menambah daftar panjang kekerasan yang mencoreng ketenangan masyarakat. Di waktu yang nyaris bersamaan, kepolisian di Jawa Tengah juga berjibaku menghadapi kasus pembunuhan serupa. Di Semarang, aparat menangkap dua pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap pemilik konter ponsel bernama Candra Waskita, yang baru berusia 25 tahun.

Berbeda dengan motif di Tapanuli Selatan yang melibatkan kedekatan hubungan, kasus di Semarang didorong oleh kebutuhan ekonomi yang gelap. Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, menjelaskan bahwa dua tersangka berinisial DPP (20) dan TI (25) telah menguras habis barang berharga milik korban.

Mobil hingga puluhan unit gawai disikat pelaku tanpa rasa kasihan. Candra menjadi korban keganasan dua orang yang hanya ingin merampok hartanya.

Saat ini, kedua pelaku di Semarang tengah menjalani proses pemberkasan untuk menghadapi pasal berlapis. Ancaman hukuman seumur hidup pun membayangi mereka. Kepolisian memastikan tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan dengan kekerasan, baik yang bermotif personal maupun ekonomi.

Deretan peristiwa ini menjadi ujian nyata bagi integritas hukum di Tanah Air. Kejaksaan dan pengadilan kini memegang kendali untuk memberikan efek jera melalui putusan vonis maksimal.

Publik menanti apakah jeruji besi seumur hidup akan benar-benar menjadi akhir bagi MH di Tapsel, serta para pelaku perampokan di Semarang.

Harapan keluarga korban kini hanya bertumpu pada satu titik: hakim tidak ragu mengetuk palu untuk hukuman terberat bagi mereka yang dengan sadar menghilangkan nyawa manusia.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda