Kenaikan harga emas sebesar 1,51% pada hari ini didorong oleh beberapa faktor fundamental. Pertama, harga emas dunia juga terpantau mengalami peningkatan, dengan acuan spot global mencapai Rp2.497.467 per gram. Ini seringkali menjadi indikator kuat pergerakan harga emas domestik.
Kedua, ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi mendorong investor untuk mengalihkan dananya ke aset yang dianggap lebih aman, salah satunya emas. Emas sering disebut sebagai ‘safe haven’ karena nilainya cenderung stabil atau bahkan meningkat di tengah volatilitas pasar saham atau mata uang.
Ketiga, permintaan yang tinggi menjelang akhir tahun juga turut memicu kenaikan harga. Banyak masyarakat atau institusi yang cenderung melakukan pembelian emas dalam jumlah besar sebagai bagian dari strategi investasi atau tabungan.
Tips Membeli Emas Antam di Tahun 2026
Berinvestasi emas memerlukan strategi yang tepat. Berikut beberapa tips bagi Anda yang berencana membeli emas Antam:
- Cek Harga Setiap Hari: Harga emas sangat fluktuatif dan bisa berubah setiap saat. Pastikan Anda selalu mengecek harga terbaru, biasanya update sekitar pukul 08.00 WIB.
- Beli di Tempat Resmi: Hindari membeli emas dari penjual tidak resmi. Pastikan transaksi dilakukan di Butik Emas Antam, Pegadaian, atau platform e-commerce resmi yang terpercaya untuk menjamin keaslian dan keamanan.
- Perhatikan Pajak: Pembelian emas di atas 10 gram akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika tidak memiliki NPWP, pajak yang dikenakan lebih tinggi.
- Simpan Sertifikat: Setiap pembelian emas batangan Antam akan disertai sertifikat keaslian. Simpan sertifikat ini dengan baik, karena sangat penting sebagai bukti kepemilikan saat Anda berniat menjual kembali emas tersebut.
Harga emas memang dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa langsung di situs web resmi Antam sebelum Anda melakukan transaksi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.