PANGKALPINANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung hadir langsung di area publik untuk mendekatkan akses legalitas bagi pelaku usaha. Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan stan layanan hukum selama penyelenggaraan Food and Fun Erpeka Festival 2026 yang berlangsung di Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang.
Pokok Peristiwa
Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menjelaskan inisiatif jemput bola ini bertujuan mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus legalitas usaha maupun pelindungan kekayaan intelektual.
Kehadiran Kemenkum di tengah festival yang melibatkan 84 pelaku UMKM tersebut menjadi upaya nyata agar informasi hukum tidak lagi terasa jauh dan sulit dijangkau masyarakat.
Selama berlangsungnya kegiatan, tercatat sebanyak tujuh konsultasi terkait kekayaan intelektual, empat pemohon layanan perseroan perorangan, serta satu layanan konsultasi bantuan hukum telah dilayani petugas di lapangan.
Johan menekankan bahwa setiap bentuk kreativitas, merek, maupun karya milik UMKM memiliki nilai ekonomi yang krusial untuk dilindungi secara hukum demi keberlanjutan bisnis mereka di masa depan.
Konteks
Selain aspek kekayaan intelektual, Kemenkum Babel juga memberikan edukasi menyeluruh mengenai prosedur Administrasi Hukum Umum (AHU). Masyarakat yang berkunjung ke stan tersebut diberikan pemahaman tentang mekanisme pembayaran serta penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Transparansi mengenai biaya resmi ini menjadi komitmen institusi agar pelaku usaha tidak bingung saat mengakses layanan pemerintah.
Erpeka Festival 2026 sendiri merupakan wadah promosi yang digagas oleh Rumah Promosi dan Kemasan (RPK) UPTD Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain Kemenkum, acara ini didukung oleh 12 instansi terkait yang mencakup sektor perizinan, permodalan, hingga strategi pemasaran produk.
Dampak dan Langkah Berikutnya
Kehadiran layanan jemput bola ini berdampak langsung bagi para pelaku usaha di festival. Bagi pedagang, kemudahan konsultasi di lokasi acara memangkas waktu operasional yang biasanya habis di jalan menuju kantor pelayanan. Dengan mengurus legalitas di tempat, pelaku usaha lebih cepat mendapatkan kepastian hukum atas produk yang mereka pasarkan.
Antusiasme masyarakat terhadap festival ini cukup tinggi. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Noni Hidayat Arsani, bahkan sempat mengunjungi berbagai stan kuliner dan kerajinan pada Sabtu (8/8/2026).
Ia menyebutkan bahwa perhelatan yang dibuka sejak 5 Agustus 2026 tersebut menjadi penggerak ekonomi lokal yang vital.
Keberadaan layanan publik seperti pos bantuan hukum di dalam festival menjadi pelengkap ekosistem bisnis yang tengah dibangun Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha daerah.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.