Minggu, 23 Agustus 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Difasilitasi KBO Babel, Ismail Buka Suara: Dugaan Intimidasi Wartawan Dipicu Miskomunikasi Saat Penyampaian Hak Jawab

Difasilitasi KBO Babel, Ismail Buka Suara: Dugaan Intimidasi Wartawan Dipicu Miskomunikasi Saat Penyampaian Ha
Hak jawab Kemenkum Babel yang disampaikan pegawai Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Ismail, berujung pada permintaan maaf terbuka kepada insan pers. Credit: JournalArta

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Hak jawab Kemenkum Babel yang disampaikan pegawai Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Ismail, berujung pada permintaan maaf terbuka kepada insan pers dalam forum klarifikasi di Kantor KBO Babel, Kamis, 2 Juli 2026. Pertemuan itu digelar setelah polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis ramai dibicarakan.

Kasus ini penting karena menyentuh dua hal yang sensitif: hak jawab lembaga pemerintah dan kebebasan kerja pers. Di lapangan, miskomunikasi lewat telepon sempat memantik tafsir berbeda, sampai akhirnya semua pihak duduk satu meja untuk menjernihkan duduk perkara.

Forum klarifikasi di KBO Babel

Forum yang difasilitasi KBO Babel itu dihadiri Ketua JMSI Bangka Belitung Supriyadi alias Ucup, Sekretaris JMSI Wahyu Kurniawan, Penanggung Jawab KBO Babel Rikky Fermana, Sekretaris PJS Babel Muhammad Zen, serta Idris, pegawai Kanwil Kemenkum Babel yang sebelumnya menjadi objek pemberitaan.

Di hadapan para jurnalis, Ismail menegaskan dirinya tidak pernah berniat menghalangi kerja jurnalistik atau melakukan intimidasi. Ia menyebut komunikasi yang terjadi semata-mata berkaitan dengan tugas kedinasan untuk menyampaikan hak jawab atas berita yang dinilai belum berimbang.

“Saya tidak pernah berniat menghalangi tugas wartawan, mengintimidasi, ataupun membatasi kebebasan pers. Saya sangat menghormati profesi wartawan karena memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi,” kata Ismail.

Ismail juga menjelaskan, sebelum mengirimkan hak jawab, pihak Kanwil Kemenkum Babel menelusuri legalitas sejumlah media melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atau AHU. Dari lima media yang dicek, empat tercatat memiliki badan hukum dan satu media tidak ditemukan dalam sistem AHU.

Berdasarkan penelusuran itu, pihaknya menyusun empat surat hak jawab dan satu surat pemberitahuan. Surat-surat tersebut kemudian dikirim lewat nomor kontak masing-masing media. Menurut Ismail, langkah itu dilakukan agar institusi punya ruang untuk memberi penjelasan resmi atas pemberitaan yang sudah terbit.

Telepon yang memicu salah paham

Masalah mulai menghangat setelah Ismail menerima telepon dari Dion, jurnalis Babel Aktual. Dalam percakapan itu, Dion disebut menyampaikan bahwa hak jawab akan dimuat, tetapi pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan jalur disabilitas dalam seleksi CPNS tetap akan dipublikasikan.

Ismail mengaku meminta agar hak jawab diselesaikan lebih dulu. Setelah itu, ia mempersilakan pemberitaan lain tetap berjalan melalui kanal yang tersedia. Dari titik itu, perdebatan soal tafsir Undang-Undang Pers tak terhindarkan.

“Saya hanya meminta agar hak jawab kami diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu, apabila ada temuan lain, silakan diberitakan melalui kanal yang lain,” ujarnya.

Ia juga mengakui nada suaranya sempat meninggi karena tekanan pekerjaan di kantor sedang padat. Ismail bahkan beberapa kali meminta lokasi kantor media melalui fitur share location, sebab ia ingin mengantar langsung surat klarifikasi dalam bentuk fisik.

Setelah menyadari nada bicaranya terlalu tinggi, Ismail mengatakan langsung meminta maaf kepada Dion. Ia menyebut permintaan maaf itu diterima dengan baik. Keduanya, kata dia, sama-sama menyadari telah terjadi miskomunikasi lewat telepon.

“Saya meminta maaf kepada Saudara Dion dan beliau memaafkan saya. Kami bahkan saling meminta maaf karena sama-sama menyadari telah terjadi miskomunikasi melalui telepon akibat perbedaan penafsiran dalam diskusi tersebut,” katanya.

Hak jawab Kemenkum Babel dan batas komunikasi

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 22 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online