Dalam forum itu, Ismail kembali menegaskan bahwa langkah yang ditempuh Kanwil Kemenkum Babel adalah penggunaan hak jawab, bukan ancaman. Ia menyebut mekanisme itu memang diatur dalam Undang-Undang Pers dan menjadi jalur resmi yang lazim dipakai ketika sebuah pemberitaan dinilai belum proporsional.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers bila peristiwa tersebut menimbulkan ketidaknyamanan. Menurut dia, pemerintah dan media seharusnya bisa menjaga hubungan kerja yang sehat tanpa saling menegasikan fungsi masing-masing.
“Saya kembali memohon maaf kepada seluruh rekan-rekan wartawan apabila komunikasi ini menimbulkan rasa tidak nyaman. Kami sangat menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan pers,” ujarnya.
Suasana pertemuan dilaporkan berlangsung terbuka dan kekeluargaan. Tidak ada nada saling serang dalam forum itu. Yang muncul justru upaya mengembalikan persoalan ke jalur komunikasi normal, agar polemik tak melebar ke mana-mana.
Bagi kalangan pers, kasus ini ikut mengingatkan bahwa penyampaian hak jawab mesti dilakukan dengan bahasa yang jernih dan tanpa tekanan. Bagi institusi pemerintah, kejadian ini menunjukkan bahwa prosedur formal saja belum cukup kalau cara berkomunikasi justru menimbulkan tafsir lain di lapangan.
Forum klarifikasi di KBO Babel akhirnya menjadi ruang untuk menutup ketegangan yang sempat muncul. Ismail sudah menyampaikan maaf, pihak media mendengar penjelasan, dan semua pihak sepakat menjaga hubungan yang harmonis dengan tetap menghormati kebebasan pers, hak jawab, serta etika komunikasi yang baik.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.