Senin, 10 Agustus 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

PKS Dukung Pejabat Kabinet Tak Harus dari Partai, Ini Respons PDIP

PKS Dukung Pejabat Kabinet Tak Harus dari Partai, Ini Respons PDIP
PKS Dukung Pejabat Kabinet Tak Harus dari Partai, Ini Respons PDIP

JAKARTAKetua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS Mardani Ali Sera membuka pintu bagi Presiden Prabowo Subianto untuk merekrut pejabat kabinet dari luar partai, asalkan memenuhi standar kompetensi dan integritas. Dukungan ini muncul merespons kabar reshuffle kabinet yang bakal terjadi setelah 17 Agustus 2026.

“Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas,” ujar Mardani kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Mardani, yang juga anggota Komisi II DPR RI, menekankan bahwa merit system harus menjadi pertimbangan utama dalam pengisian posisi kabinet. Ia mengatakan Presiden Prabowo menghadapi tugas yang sangat berat mengingat beberapa survei terkini menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah masih rendah.

“Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi. Miskin struktur dan kaya fungsi. Presiden Prabowo punya tugas berat. Di beberapa survei tingkat kepuasan publik turun,” ungkapnya.

PDIP: Hak Prerogatif Presiden

Respons dari koalisi mitra pemerintah datang dari Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira. Ia menyatakan keputusan soal reshuffle kabinet adalah kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.

“Terserah Presiden. Hak prerogatif presiden,” kata Andreas kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Politisi PDIP itu menegaskan bahwa pertanyaan seputar perlu tidaknya reshuffle, siapa yang diganti, dan siapa penggantinya adalah keputusan yang sepenuhnya di tangan presiden. “Perlu reshuffle atau atau tidak tergantung presiden, kalau reshuffle siapa yang perlu diganti, dan siapa yang menggantikan,” katanya.

Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Kabar tentang kemungkinan reshuffle kabinet mulai beredar beberapa hari sebelumnya. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, rencana penyegaran kabin itu akan dilakukan setelah 17 Agustus 2026 dan bersifat terbatas. Perombakan ini diduga hanya untuk mengisi jabatan-jabatan yang saat ini masih kosong di struktur pemerintahan.

Sejumlah tokoh partai dan pejabat pemerintah telah memberikan tanggapan atas isu tersebut. Mardani, meski menyebut belum menerima informasi resmi tentang reshuffle, tetap memberikan perspektif positif.

Dukungan Mardani terhadap perekrutan nonpartai ini sejalan dengan pandangan modern soal penempatan pejabat publik berdasarkan keahlian dan rekam jejak, bukan semata afiliasi politik. Langkah ini, menurutnya, penting mengingat reformasi birokrasi yang masih menjadi kebutuhan mendesak pemerintah.

Sementara itu, respons PDIP yang menyebut isu ini sebagai prerogratif presiden mencerminkan postur koalisi yang memberikan ruang gerak kepada kepala negara dalam menjalankan tugas eksekutif. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pembagian kekuasaan dalam sistem presidensial Indonesia.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda