Senin, 10 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polisi Hong Kong Tangkap 8 Pelaku Penipuan Sugar Baby Rp12 Miliar

Kepolisian Hong Kong menangkap sindikat penipuan kencan daring
Kantor kepolisian Hong Kong merilis keterangan terkait penangkapan pelaku penipuan kencan berbayar. (Ilustrasi: AI)

Otoritas kepolisian Hong Kong akhirnya memutus rantai sindikat penipuan kencan berbayar yang selama ini meresahkan publik.

Delapan orang ditangkap dalam operasi penggerebekan besar-besaran pekan lalu, setelah terbukti mengeruk keuntungan hingga HK$6,2 juta atau sekitar Rp12 miliar dari para korbannya. Ironisnya, mayoritas korban dalam kasus ini bukanlah orang sembarangan.

Mereka adalah para profesional mapan, termasuk guru dan tenaga medis yang terjebak dalam jaring tipu daya digital.

Biro Kejahatan Teknologi dan Siber kepolisian Hong Kong mencatat ada 80 kasus penipuan berbeda yang terjadi dalam kurun waktu Februari hingga Juli tahun ini. Angka kerugiannya pun tidak main-main. Seorang korban malang bahkan kehilangan uang sebesar HK$480.000 hanya dalam satu rangkaian transaksi.

Angka ini menjadi bukti betapa rapi dan terorganisirnya jebakan yang dipasang para pelaku untuk menguras rekening korbannya.

Modus Operasi yang Mencekam

Kepala Inspektur Divisi Kejahatan Teknologi, Chan Lai-yu, membeberkan bagaimana pelaku bekerja. Awalnya, mereka hanya menyebar iklan di media sosial. Iklan itu menjanjikan imbalan bulanan yang fantastis, berkisar antara HK$50.000 hingga HK$70.000 bagi siapa saja yang mau menjadi sugar baby.

Iming-iming pendapatan instan ini terbukti menjadi pintu masuk paling ampuh untuk menjerat calon korban yang tergiur kemudahan finansial.

Pelaku tidak bekerja sendirian. Mereka menciptakan skenario di grup obrolan yang terlihat sangat meyakinkan. Di sana, mereka berbagi peran. Ada yang menyamar sebagai pengacara sukses, ada pula yang berperan sebagai klien kaya raya dengan gaya hidup mewah.

Mereka bahkan melengkapi diri dengan kartu nama palsu sebagai alat pemikat. Korban pun dipaksa menandatangani perjanjian kerahasiaan sebelum masuk ke tahapan negosiasi yang lebih dalam.

Begitu korban masuk ke dalam jebakan, para pelaku mulai melancarkan tuntutan. Mereka meminta korban mentransfer dana dengan berbagai alasan yang terdengar legal. Ada dalih biaya hukum, biaya Pengadilan Tinggi, hingga biaya pemutusan kontrak.

Pelaku dengan licik meyakinkan korban bahwa seluruh uang tersebut bersifat sebagai deposito yang akan dikembalikan setelah kontrak berjalan. Kenyataannya, begitu tombol transfer ditekan, uang itu lenyap tak berbekas ke kantong pribadi sindikat.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda