Senin, 10 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polisi Hong Kong Tangkap 8 Pelaku Penipuan Sugar Baby Rp12 Miliar

Kepolisian Hong Kong menangkap sindikat penipuan kencan daring
Kantor kepolisian Hong Kong merilis keterangan terkait penangkapan pelaku penipuan kencan berbayar. (Ilustrasi: AI)

Penangkapan dan Temuan Barang Bukti

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan empat pria dan empat wanita dengan rentang usia cukup variatif, yakni 23 hingga 57 tahun. Proses interogasi awal mengungkap bahwa komplotan ini tidak hanya bermain di ranah penipuan siber.

Saat menangkap para pelaku, polisi juga menemukan sejumlah narkoba berbahaya. Bukti ini menambah daftar panjang tuduhan yang akan menjerat mereka, mulai dari konspirasi penipuan hingga tindak pidana pencucian uang.

Kepolisian Hong Kong kini masih terus bekerja keras menelusuri aliran dana yang diduga telah disebar ke berbagai rekening berbeda. Mereka berpacu dengan waktu untuk memutus rantai aliran dana haram tersebut agar tidak lagi berpindah tangan.

Penyidik meyakini bahwa masih ada jejak digital yang perlu dibedah guna mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain di luar delapan orang yang sudah tertangkap ini.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat terkait risiko transaksi di ruang siber. Polisi menegaskan bahwa permintaan uang di muka dalam modus kencan seperti ini seharusnya menjadi sinyal bahaya yang harus diwaspadai.

Fokus penyidikan saat ini beralih pada pelacakan aset dan mengumpulkan keterangan tambahan dari korban untuk memperkuat dakwaan di pengadilan nanti. Tidak ada ruang bagi para pelaku untuk berkelit, karena bukti digital dan kesaksian para korban telah dikumpulkan secara lengkap oleh pihak berwajib.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda