Senin, 10 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Teka-teki Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Teka-teki Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
Teka-teki Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

JAKARTA — Kasus kematian Sutrimo yang ditemukan tewas dengan kondisi mulut berbusa di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini menyeret perhatian publik pada sosok Febrio Adiono. Pria yang disebut sebagai staf administrasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tersebut diduga menjadi salah satu pihak yang membawa jasad korban ke rumah sakit.

Keberadaan Febrio dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (23/7) itu memicu spekulasi, terutama setelah namanya dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peran dan identitas pasti dari pria tersebut.

Status Febrio di Kejaksaan

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Febrio Adiono memang benar berstatus sebagai pegawai di instansi tersebut. Namun, ia menegaskan Febrio bukan merupakan seorang jaksa. Anang juga menjelaskan posisi Febrio sebagai staf administrasi sekaligus ajudan bagi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Yang namanya saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa,” ujar Anang saat ditemui wartawan, Jumat (7/8). Ia menambahkan, setelah Febrie Adriansyah tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus, posisi Febrio kini hanya menjalankan tugas sebagai staf biasa di kantor Kejagung.

Di sisi lain, Anang mengaku tidak mengetahui sosok Sutrimo yang dalam berbagai informasi di media sosial disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) di kediaman Febrie Adriansyah. Pihak Kejagung menyatakan tidak memiliki catatan terkait kaitan Sutrimo dengan instansi mereka.

Langkah Polisi dan Permintaan Ekshumasi

Polda Metro Jaya saat ini tengah memproses laporan mengenai kematian yang dianggap tidak wajar oleh pihak keluarga. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk memverifikasi status Febrio Adiono sebagai pegawai Kejagung.

Penyelidikan kini difokuskan pada pengumpulan bukti di lapangan. Polisi telah memeriksa rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, serta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Rencananya, penyidik akan memanggil kembali dokter dari RS Muhammadiyah Taman Puring pada pekan depan setelah pada jadwal sebelumnya pihak tenaga medis berhalangan hadir.

Keluarga Sutrimo sendiri telah melayangkan laporan resmi ke Bareskrim Polri yang kemudian diteruskan ke Polresta Banyumas dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Pengacara keluarga, Aan Rohaeni, menekankan bahwa langkah ini diambil guna mendapatkan kepastian hukum atas penyebab kematian korban yang dirasa janggal.

Untuk menguak tabir kematian tersebut, pihak keluarga meminta dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah Sutrimo. Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa proses ekshumasi akan segera dilaksanakan sebagai bagian dari prosedur untuk memastikan penyebab pasti kematian pria asal Desa Wlahar, Banyumas tersebut.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda