JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memperingatkan kepala daerah dan pejabat BUMD/BLUD agar bertindak tertib dalam mengelola anggaran. Dia menyinggung bahwa setiap penggunaan dana publik akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan standar yang semakin ketat.
Anggaran, menurut Misbakhun, bukan sekadar angka di atas kertas. Setiap rupiah yang dikelola harus terwujud dalam bentuk layanan konkret yang dirasakan masyarakat—jalan berkualitas, sekolah, rumah sakit, bantuan sosial, dan infrastruktur publik lainnya.
“Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara,” kata Misbakhun dalam keterangannya pada Selasa (11/8/2026).
Konsekuensi Administratif, Hukum, dan Moral
Misbakhun menekankan bahwa konstitusi telah memberikan mandat jelas tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Setiap pejabat pengelola anggaran harus memahami: penggunaan dana publik membawa konsekuensi berlapis—administratif, hukum, dan moral.
Mantan pegawai Kementerian Keuangan ini lalu menjelaskan peran BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara dengan mandat langsung dari konstitusi. Namun tujuan pemeriksaan BPK bukan untuk menghukum, melainkan untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan dan mendorong perbaikan berkelanjutan.
“BPK bukan tukang hukum. BPK adalah lembaga yang diberikan mandat konstitusi untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan dengan baik. Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola,” tuturnya.
Detail Kecil Jadi Temuan Besar
Misbakhun mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap standar dan spesifikasi di setiap tahap—dari pengadaan hingga pelaksanaan proyek. Ketebalan aspal, kelas besi, komposisi material, semuanya bisa jadi bagian pemeriksaan.
“Jangan menganggap hal-hal kecil tidak penting. Detail kecil dalam pengelolaan anggaran bisa menjadi temuan besar,” imbuhnya.
Kepatuhan sejak awal jauh lebih baik daripada menunggu temuan BPK. Misbakhun, yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), menegaskan sistem audit BPK kini makin canggih melalui pemanfaatan teknologi informasi dan data elektronik.
Audit Era Digital
Pemeriksaan BPK tidak lagi sekadar mengulik dokumen kertas. Sistem sudah berkembang mencakup server, infrastruktur data digital, dan jejak transaksi elektronik dalam sistem.
“Sekarang audit bukan hanya melihat kertas. Server, sistem, data elektronik, dan bagaimana transaksi tercatat dalam sistem juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Dia menutup pesannya dengan penekanan: jangan pandang APBN, APBD, atau anggaran lain hanya sebagai data mentah. Di balik setiap angka itu ada kepentingan nyata rakyat—gaji pegawai, pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dukungan pendidikan, dan berbagai kebutuhan sosial yang harus terpenuhi dengan pengelolaan yang bertanggung jawab.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.