Enam mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) kini harus menanggung konsekuensi berat atas ulah mereka di ruang digital. Pihak rektorat resmi menjatuhkan sanksi skorsing setelah mereka terbukti melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui percakapan di grup WhatsApp.
Keputusan ini tidak main-main. Durasi skorsing yang diberikan bervariasi tergantung peran masing-masing pelaku dalam obrolan tersebut.
Satu orang mahasiswa dijatuhi hukuman skorsing selama tiga semester, dua mahasiswa lainnya diskors dua semester, sementara tiga sisanya harus menjalani skorsing selama satu semester.
Rektorat menetapkan hukuman ini setelah menerima rekomendasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) kampus setempat.
Bentuk Pelecehan Objektifikasi
Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan para mahasiswa ini masuk dalam kategori objektifikasi seksual. Meski hanya terjadi di dalam percakapan grup daring, tindakan tersebut dinilai sudah melanggar koridor etika dan hukum yang berlaku di lingkungan pendidikan.
Martadi menegaskan bahwa hukuman yang dijatuhkan bersifat akademik berat. “Enam mahasiswa terlapor resmi dijatuhi sanksi akademik mengarah ke berat berupa skorsing dengan durasi bervariasi sesuai tingkat keterlibatan masing-masing dalam percakapan grup,” ungkap Martadi pada Rabu, 12 Agustus.
Pihak universitas tidak ingin gegabah dalam menentukan nasib mahasiswanya. Proses penetapan sanksi dilakukan melalui kajian panjang yang melibatkan berbagai aspek. Satgas PPK Unesa membedah kasus ini dari sisi perlindungan korban, aspek yuridis, pertimbangan sosiologis, hingga dampak psikologis.
Menurut Martadi, prinsip keadilan dan proporsionalitas menjadi panglima dalam pengambilan keputusan. Mereka memastikan setiap mahasiswa menerima hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuatnya di dalam percakapan tersebut.
Konsekuensi Finansial dan Akademik
Sanksi bagi para pelaku tidak berhenti pada skorsing perkuliahan saja. Unesa mengambil langkah tambahan dengan mencabut pendanaan program kreativitas yang sebelumnya diterima oleh para mahasiswa tersebut. Tindakan tegas ini merupakan sinyal keras bagi seluruh civitas akademika bahwa kampus tidak menoleransi segala bentuk pelecehan, baik yang dilakukan secara fisik maupun di balik layar gawai.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi realitas kehidupan mahasiswa saat ini, di mana ruang virtual kerap dianggap sebagai wilayah abu-abu. Seringkali, perilaku tidak etis dibungkus dengan dalih candaan atau obrolan santai antar teman. Unesa ingin memutus rantai persepsi tersebut dengan menegaskan bahwa kekerasan seksual verbal tetap memiliki konsekuensi akademik yang nyata.
Privasi dan Preseden Baru
Meskipun hukuman sudah ditetapkan, pihak universitas memilih untuk tetap menjaga identitas pelaku maupun detail percakapan secara tertutup. Martadi tidak merinci isi percakapan secara vulgar atau menyebutkan nama-nama mahasiswa yang terlibat. Langkah ini diambil untuk melindungi privasi korban agar tidak mengalami trauma berkelanjutan akibat ekspos publik yang berlebihan.
Pendekatan yang diambil Unesa ini bisa dibilang berbeda dari pola hukuman pukul rata yang sering diterapkan banyak institusi. Dengan membedakan durasi sanksi, kampus mencoba memberikan rasa adil berdasarkan peran aktual masing-masing individu di dalam grup WhatsApp tersebut.
Ke depannya, kasus ini diharapkan menjadi preseden penting bagi universitas lain di Indonesia. Ruang digital bukan lagi tempat yang bisa digunakan untuk melontarkan komentar bernada objektifikasi seksual tanpa konsekuensi.
Bagi mahasiswa lain, putusan rektorat ini menjadi pengingat bahwa jejak digital dan perilaku di media sosial kini berada dalam pengawasan ketat etika kampus. Tidak ada lagi ruang untuk bersembunyi di balik alasan “candaan” ketika martabat seseorang telah direndahkan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.