Kamis, 13 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Ciri-Ciri Desil 10 DTSEN 2026: Kriteria Warga Paling Sejahtera yang Tidak Dapat Bansos

Ciri-Ciri Desil 10 DTSEN 2026
Ciri-Ciri Desil 10 DTSEN 2026: Kriteria Warga Paling Sejahtera yang Tidak Dapat Bansos. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah Indonesia kini mengandalkan Desil 1-10 dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos) mulai tahun 2026. Desil 10, kelompok paling atas dalam klasifikasi ini, mengidentifikasi warga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Konsekuensinya, individu yang masuk dalam Desil 10 secara otomatis tidak akan menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), maupun bansos lain dari Kementerian Sosial.

Sistem ini dirancang untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, hanya kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, yakni Desil 1 hingga 4. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam optimalisasi anggaran dan pemerataan kesejahteraan.

Memahami Desil 10 DTSEN 2026

Desil 10 adalah kategori yang mencakup 10% masyarakat Indonesia dengan kondisi ekonomi paling sejahtera. Data ini diambil dari DTSEN, sebuah basis data komprehensif yang mengintegrasikan berbagai sumber informasi, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), BPJS, data pajak, dan lainnya. Penggabungan data ini diharapkan menciptakan gambaran akurat tentang status ekonomi setiap warga negara.

Indikator Utama Warga Masuk Desil 10

Meskipun Kementerian Sosial tidak merilis formula perhitungan pasti, indikator dari DTSEN menunjukkan bahwa warga yang tergolong Desil 10 umumnya memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Rumah Permanen Mewah: Memiliki rumah dengan tembok beton, lantai keramik atau granit, atap genteng, dan luas bangunan di atas 100 meter persegi.
  • Memiliki Kendaraan Lebih dari Satu: Umumnya memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor, bisa berupa mobil pribadi dan lebih dari satu sepeda motor, atau bahkan mobil mewah.
  • Aset dan Tabungan Besar: Memiliki tabungan di atas Rp50 juta, deposito, investasi saham, atau aset properti seperti tanah atau rumah lebih dari satu.
  • Penghasilan Tinggi: Rata-rata penghasilan per kapita keluarga melebihi Rp3 juta per bulan.
  • Pekerjaan Mapan: Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta level manajer atau direktur, atau pengusaha sukses.
  • Fasilitas Lengkap di Rumah: Dilengkapi dengan AC, kulkas dua pintu, televisi berukuran besar, akses internet, dan pemanas air (water heater).
  • Akses Kesehatan & Pendidikan Mandiri: Tidak mengandalkan BPJS PBI dan anak-anaknya bersekolah di institusi swasta nasional atau internasional.

Kriteria ini menjadi tolok ukur bagi sistem untuk mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan keluarga di Indonesia.

Dampak Klasifikasi Desil 10: Pencoretan Bansos

Jika seseorang terdeteksi masuk dalam kategori Desil 10, maka secara otomatis mereka tidak akan lagi menerima berbagai jenis bansos yang disalurkan pemerintah. Ini mencakup tidak mendapatkan PKH, BPNT, PBI JK gratis, serta berbagai bantuan sembako atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Meskipun status desil bisa berubah setiap tiga bulan seiring dengan pembaruan DTSEN, peluang untuk turun ke desil bawah sangatlah kecil, mengingat indikator kesejahteraan yang solid pada kelompok ini.

Alasan Masuk Desil 10 Meski Merasa Biasa Saja

Beberapa penyebab umum mengapa seseorang bisa masuk kategori Desil 10 padahal merasa kondisi ekonominya biasa saja meliputi:

  1. Data Ganda: Adanya anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN atau BUMN yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
  2. Punya Aset Atas Nama KK: Aset seperti tanah, kendaraan bermotor, atau rumah kontrakan tercatat atas nama kepala keluarga.
  3. Mutasi Data Tidak Update: Kondisi ekonomi keluarga mungkin pernah makmur di masa lalu, namun usaha menurun, dan data belum diperbarui oleh pihak berwenang.

Peluang Perubahan Desil dan Mekanisme Pemutakhiran Data

Kesempatan untuk turun desil, atau keluar dari kategori Desil 10, tetap ada. Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi riil dapat mengajukan pemutakhiran data melalui beberapa jalur:

  • Desa/Kelurahan: Mengajukan permohonan dengan membawa surat keterangan tidak mampu serta bukti kondisi ekonomi terbaru.
  • Aplikasi Cek Bansos: Melalui menu “Usul” kemudian “Sanggah Data” pada aplikasi resmi.
  • Dinas Sosial Kabupaten/Kota: Mengajukan permohonan langsung ke kantor dinas sosial setempat.

Setelah pengajuan, petugas akan melakukan survei ulang untuk memverifikasi kondisi kesejahteraan. Jika terbukti ada penurunan kesejahteraan, status desil dapat berubah pada periode pembaruan data berikutnya. Langkah ini memastikan bahwa DTSEN tetap akurat dan responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 13 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online