JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Harga buyback emas Antam hari ini, Kamis 13 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB, kembali mengalami kenaikan. Pembeli kembali Logam Mulia menetapkan harga 1 gram di angka Rp2.546.000, melonjak Rp30.000 dari hari sebelumnya.
Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi para investor emas yang berencana mencairkan asetnya. Angka Rp2.546.000 merupakan harga yang berlaku untuk penjualan kembali emas langsung ke Antam atau Butik Logam Mulia.
Harga Buyback Emas Antam 1 Gram pada 13 Agustus 2026
Berikut rincian harga buyback emas Antam per 13 Agustus 2026:
| Keterangan | Harga |
|---|---|
| Harga Buyback 1 gr | Rp2.546.000 |
| Perubahan | ▲ Rp30.000 |
| Update Terakhir | 13 Aug 2026 08:30:15 WIB |
| Sumber | Logam Mulia – Antam |
Grafik satu minggu terakhir menunjukkan tren buyback sempat mengalami penurunan sebelum kembali menguat dan menyentuh level Rp2.546.000 pada hari ini. Pergerakan harga ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk fluktuasi harga emas dunia dan stabilitas nilai tukar dolar Amerika Serikat.
Estimasi Harga Buyback untuk Berbagai Berat
Perkiraan harga buyback untuk berat lain, berdasarkan harga 1 gram hari ini:
| Berat | Estimasi Buyback |
|---|---|
| 1 gr | Rp2.546.000 |
| 5 gr | Rp12.730.000 |
| 10 gr | Rp25.460.000 |
| 25 gr | Rp63.650.000 |
| 50 gr | Rp127.300.000 |
| 100 gr | Rp254.600.000 |
Perlu diingat, harga buyback resmi untuk emas dengan berat lebih dari 1 gram disarankan untuk dikonfirmasi langsung ke Butik Logam Mulia. Biasanya ada sedikit selisih yang bisa terjadi karena perhitungan khusus untuk kepingan besar.
Perbandingan Harga Jual vs Buyback pada 13 Agustus 2026
Jika dibandingkan dengan harga jual emas Antam 1 gram hari ini, terdapat selisih yang wajar. Harga jual 1 gram emas Antam berada di angka Rp2.706.750, sementara harga buyback-nya adalah Rp2.546.000.
| Berat | Harga Jual | Harga Buyback | Selisih |
|---|---|---|---|
| 1 gr | Rp2.706.750 | Rp2.546.000 | Rp160.750 |
Selisih sebesar Rp160.750 ini merupakan hal normal dalam transaksi jual beli emas. Angka tersebut mencakup berbagai komponen seperti biaya cetak, distribusi, dan juga pajak yang berlaku dalam perdagangan logam mulia. Investor perlu memahami perbedaan ini sebagai bagian dari mekanisme pasar emas.
Syarat Penjualan Emas Antam (Buyback) di Butik
Bagi Anda yang ingin menjual emas Antam, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk proses buyback di Butik Logam Mulia:
- Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik emas sebagai identifikasi.
- Emas dan sertifikat kepemilikannya harus lengkap. Penjualan tanpa sertifikat dapat dikenakan potongan harga tambahan.
- Kondisi fisik emas harus dalam keadaan baik, tidak penyok atau lecet parah yang dapat mengurangi nilainya.
- Transaksi dilakukan langsung di Butik Logam Mulia terdekat atau Galeri 24.
- Pembayaran untuk buyback dapat dilakukan secara tunai maksimal Rp10 juta. Jika nilai transaksi melebihi angka tersebut, pembayaran akan dilakukan melalui transfer bank.
Kenaikan harga buyback emas Antam ini dipicu oleh penguatan harga emas global dan stabilitas kurs dolar AS. Kondisi ekonomi makro global dan geopolitik seringkali menjadi faktor utama yang mempengaruhi pergerakan harga komoditas emas.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.