JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya menyingkap fakta baru terkait sarang narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Setelah meringkus gembong narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di sebuah klinik kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu (12/8/2026), petugas menemukan bahwa dominasi kejahatan di wilayah tersebut tidak hanya dikendalikan oleh satu orang.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, menyatakan bahwa pihaknya kini membidik dua bandar besar lainnya di Kampung Bahari.
Penggeledahan rumah yang dilakukan tim BNN pada Kamis, 13 Agustus 2026, menyasar kediaman Arif alias Lopes dan seorang bandar lainnya berinisial Kimmul.
Langkah ini menjadi pengembangan krusial setelah MR, yang telah masuk daftar buronan sejak 7 November 2025 terkait kasus 98 kilogram sabu, berhasil diamankan.
Operasi pemberantasan di Kampung Bahari bukan sekadar aksi penangkapan biasa. BNN mendeteksi adanya persiapan matang dari para pelaku untuk menghadapi aparat. Brigjen Roy membeberkan bahwa bandar-bandar di lokasi tersebut telah melengkapi diri dengan senjata api ilegal. Bahkan, mereka secara sengaja mengkondisikan para loyalis untuk melakukan perlawanan fisik saat petugas melakukan penggeledahan.
Ketegangan sempat memuncak saat operasi di Kampung Bahari berlangsung. Loyalis MR dikabarkan memberikan perlawanan yang menyebabkan seorang anggota Polri terluka di bagian bawah mata akibat terkena lemparan mercon dan petasan. Di lokasi, petugas mengamankan berbagai barang bukti mematikan mulai dari senjata api jenis Glock, peluru tajam, hingga senjata tajam jenis samurai.
Aset Sitaan Miliaran Rupiah
Penyitaan aset milik Bos Gendut mencerminkan skala bisnis haram yang dijalankan di Kampung Bahari. BNN mengamankan total aset senilai Rp39 miliar dari gembong tersebut. Selain itu, barang bukti berupa uang tunai Rp 1,27 miliar, mobil BMW, hingga motor Vespa turut disita sebagai bagian dari pengungkapan kasus peredaran sabu 98 kilogram dan narkotika jenis ganja atau Gorilla.
Perlawanan dari kelompok bandar di Kampung Bahari terhadap otoritas negara menjadi perhatian serius bagi keamanan di wilayah Jakarta Utara. Dampak dari penggerebekan ini memaksa warga sekitar untuk terus berada di bawah pengawasan ketat aparat.
Bagi masyarakat setempat, keberadaan gembong narkoba yang mempersenjatai diri bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga menciptakan iklim ketidakamanan yang mengganggu aktivitas lingkungan sehari-hari.
Hingga saat ini, BNN terus mendalami keterlibatan Arif alias Lopes dan Kimmul sebagai jaringan yang disebut-sebut memiliki pola operasional serupa dengan Bos Gendut. Fokus pengejaran kini tertuju pada pemutusan mata rantai pasokan senjata ilegal dan jaringan peredaran narkotika yang selama ini berlindung di balik benteng perlawanan para loyalis di Kampung Bahari.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.