Daftar bansos online lewat HP dengan e-KTP bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos dan jalur kelurahan. Panduan ini cocok untuk warga yang ingin mengajukan nama sebagai calon penerima bantuan sosial sesuai informasi per 14 August 2026.
Pemerintah tetap menyalurkan bansos pada 2026, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), JKN-KIS, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Proses pendataan dan verifikasi juga diperketat agar bantuan lebih tepat sasaran.
Yang perlu disiapkan
- KTP yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Foto KTP.
- Swafoto memegang KTP untuk pendaftaran lewat aplikasi.
- HP dengan akses internet.
- Akun aplikasi Cek Bansos yang sudah terverifikasi, jika mendaftar lewat jalur daring.
- Dokumen tambahan seperti surat keterangan tidak mampu, jika diminta saat pengajuan di kantor desa atau kelurahan.
Langkah-langkah
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga.
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP untuk proses verifikasi.
- Login menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
- Pilih menu Daftar Usulan.
- Lengkapi data diri yang diminta di aplikasi.
- Tentukan jenis bantuan yang diajukan, seperti PKH atau BPNT.
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
- Jika ingin lewat jalur luring, datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Serahkan KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu jika diminta petugas.
- Ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos kepada petugas setempat.
- Ikuti proses musyawarah desa atau kelurahan untuk penetapan usulan penerima.



Hal yang sering keliru
Banyak warga mengira cukup punya e-KTP untuk langsung terdaftar. Faktanya, data juga harus masuk ke basis data resmi milik Kementerian Sosial, yakni DTKS atau DTSEN.
Kesalahan lain ada pada data yang tidak sama antara KTP dan Kartu Keluarga. Ini bisa menghambat verifikasi, jadi pastikan semua isian cocok dengan dokumen resmi.
Warga juga sering lupa bahwa ada syarat prioritas. Bansos diprioritaskan untuk keluarga miskin dan rentan miskin, bukan untuk ASN, anggota TNI, atau Polri, serta bukan penerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya.
Satu hal lagi, pengajuan lewat aplikasi belum otomatis membuat seseorang lolos sebagai penerima. Usulan tetap diperiksa oleh Dinas Sosial setempat sebelum statusnya diputuskan.
Ringkasan langkah
- Siapkan KTP, KK, HP, dan foto pendukung.
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun dengan data sesuai dokumen.
- Unggah foto KTP dan swafoto.
- Pilih menu Daftar Usulan.
- Tentukan jenis bantuan yang diajukan.
- Kirim usulan dan tunggu verifikasi.
- Jika perlu, ajukan lewat kantor desa atau kelurahan.
Untuk pengecekan status penerima, warga juga bisa memakai situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Data yang dimasukkan harus sesuai KTP, karena sistem akan menilai berdasarkan data resmi yang tercatat.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.