MUARADUA — Kasus pembunuhan tragis menimpa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Beringin, Ugarman Susanto (56). Korban tewas setelah terlibat cekcok terkait masalah parkir kendaraan di Jalan Masjid Suadak, Desa Pulau Beringin Utara, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Peristiwa berdarah ini memicu respons cepat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan berhasil meringkus dua terduga pelaku, RS (32) dan PB (25), di lokasi terpisah kurang dari sembilan jam setelah kejadian. Langkah tegas ini diambil polisi dengan menutup akses keluar wilayah serta melakukan pendekatan persuasif hingga kedua pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama.
Kronologi Pemicu Cekcok
Masalah bermula dari hal sepele. Ugarman yang hendak menuju kantornya memarkirkan kendaraan di depan rumah salah satu pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku kemudian menegur korban karena menganggap posisi mobil tersebut mengganggu akses jalan. Cekcok mulut sempat terjadi di lokasi kejadian.
Korban sebenarnya sudah mencoba mengalah. Ia memindahkan kendaraannya dan melanjutkan aktivitas ke kantor KUA. Namun, ketegangan kembali memuncak saat korban hendak meninggalkan lokasi bersama seorang saksi. Situasi kembali memanas hingga berujung pada aksi kekerasan fisik.
Pelaku berinisial PB diduga melakukan tindakan mendorong korban. Tak berselang lama, pelaku lainnya, RS, mengeluarkan sebilah pisau dengan gagang kayu. Tanpa ampun, senjata tajam tersebut dihujamkan tepat ke arah dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali. Luka tusuk yang fatal ini menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Kepastian Hukum
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya almarhum Ugarman Susanto. Pihaknya menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam waktu kurang dari 9 jam merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir, bekerja dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Made pada Kamis (13/8/2026). Penindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menangani setiap peristiwa yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten OKU Selatan.
Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan kerja korban di lingkungan KUA Pulau Beringin. Saat ini, kedua terduga pelaku telah berada di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakan pembunuhan tersebut.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.