LUMAJANG — Kasus potong kelamin suami di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Lumajang, berawal dari pengakuan AY yang sengaja melakukan tindakan itu terhadap suaminya sendiri, FA. Polisi menangkap AY setelah peristiwa itu dan korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Dampaknya serius. FA mengalami luka parah pada bagian alat vitalnya dan sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang.
Pengakuan pelaku soal motif cemburu
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan pelaku mengaku sengaja memotong kemaluan suaminya karena cemburu. Keterangan itu disampaikan kepada wartawan dan menjadi dasar awal polisi membaca motif di balik kekerasan yang terjadi di rumah tangga tersebut.
“Dari keterangan pelaku, dia sengaja memotong kemaluan suaminya karena cemburu,” kata Ipda Suprapto dilansir detikJatim, Minggu (16/8/2026).
Motif cemburu membuat kasus ini tidak berhenti pada luka fisik semata. Polisi kini menangani peristiwa yang berawal dari relasi suami-istri, lalu berubah menjadi tindak kekerasan yang memerlukan penanganan medis dan penyelidikan hukum.
Korban dirawat, pelaku diamankan polisi
Setelah mengalami luka parah, FA segera mendapat pertolongan medis. Rumah sakit menjadi tujuan pertama karena kondisi korban membutuhkan penanganan cepat.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD dokter Haryoto Lumajang,” kata Ipda Suprapto.
Di sisi lain, AY yang merupakan istri korban sudah diamankan petugas kepolisian ke Mapolres Lumajang. Penanganan di tingkat kepolisian ini menandai bahwa kasus tidak lagi hanya menjadi urusan rumah tangga, melainkan masuk ke proses hukum yang lebih formal.
Kasus kekerasan rumah tangga dengan luka berat
Peristiwa ini menunjukkan betapa cepat konflik pribadi dapat berubah menjadi kekerasan berat. Satu tindakan di dalam rumah bisa berujung pada luka serius, perawatan medis, dan proses pemeriksaan oleh aparat.
Bagi warga, kasus seperti ini juga mengingatkan bahwa kekerasan di lingkungan keluarga bisa muncul dari persoalan emosional yang dibiarkan menumpuk. Saat emosi mengambil alih, dampaknya sering jauh lebih besar daripada pertengkaran yang memicunya.
Karena itu, penanganan polisi dan perawatan rumah sakit menjadi dua jalur yang berjalan bersamaan dalam kasus AY dan FA. Satu sisi menutup ruang bahaya lebih lanjut, sisi lain memastikan korban mendapat penanganan medis yang dibutuhkan.
Polres Lumajang kini memegang penanganan perkara tersebut setelah pelaku dibawa ke Mapolres Lumajang. Dari sana, rangkaian pemeriksaan akan menentukan langkah berikutnya dalam kasus yang bermula dari pengakuan cemburu dan berakhir dengan luka berat pada korban.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.