INDRAGIRI HILIR — Garis pantai di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, kini berada dalam kondisi kritis akibat abrasi yang terus menggerus daratan.
Pokok Peristiwa
Sejak tahun 2021, terjangan air laut dilaporkan telah melenyapkan atau berdampak pada sekitar 1.700 hektare lahan kebun milik masyarakat setempat.
Masalah ini bukan lagi sekadar kerusakan alam, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari hasil perkebunan pesisir.
Pemerintah pusat bergerak merespons situasi ini melalui inisiatif rehabilitasi ekosistem dalam skala besar. Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengungkapkan komitmen untuk menanam mangrove di kawasan terdampak abrasi dengan target awal seluas 500 hektare. Target ini bahkan dirancang untuk dapat diperluas hingga mencapai 1.000 hektare di masa depan.
Upaya ini mengemuka saat pelaksanaan Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau yang menyambangi Desa Kuala Selat pada Sabtu (15/8/2026). Selain dihadiri Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, kegiatan ini juga diikuti oleh Wamen PPA/TPPO Veronica Tan serta Bupati Indragiri Hilir, Herman.
Konteks
Rombongan datang membawa bantuan berupa sembako, ketinting, dan hibah dana bagi 13 kelompok masyarakat dampingan PPIU M4CR Riau.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian mangrove adalah bentuk perlindungan bagi kehidupan manusia di belakangnya. Menurutnya, ketika pesisir terus tergerus, yang sebenarnya dipertaruhkan adalah masa depan generasi berikutnya serta ruang hidup yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama warga desa.
“Ketika pesisir tergerus, yang kita pertaruhkan bukan hanya tanah. Ada kebun masyarakat, sumber penghidupan dan masa depan generasi berikutnya. Menjaga mangrove berarti menjaga masyarakat yang hidup di belakangnya,” ujar Herry dalam siaran pers.
Tantangan geografis di lapangan terbilang cukup berat. Untuk mencapai titik abrasi dari Mako Polsek Kateman, tim harus menempuh perjalanan menggunakan speedboat selama 45 hingga 60 menit dengan jarak tempuh sekitar 25 kilometer. Belum lagi kondisi medan pantai yang berlumpur dengan kedalaman mencapai lutut hingga paha, serta kendala pasang-surut air laut yang menghambat mobilisasi.
Dampak dan Langkah Berikutnya
Untuk memastikan keberhasilan program, pemerintah tidak hanya sekadar melakukan penanaman simbolis. Menteri Jumhur Hidayat menekankan pentingnya keberlanjutan proses, mulai dari tahap pembibitan, penanaman, hingga pemeliharaan yang direncanakan berlangsung selama tiga tahun. Seluruh proses tersebut telah dianggarkan untuk memastikan keterlibatan aktif masyarakat.
“Jadi bukan sekadar menanam lalu ditinggalkan. Mulai dari pembibitan, penanaman sampai pemeliharaan itu teranggarkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan honor untuk pemeliharaan selama tiga tahun,” tutur Jumhur.
Skema ini diyakini mampu menciptakan lapangan kerja hijau atau green jobs bagi warga pesisir.
Integrasi antara fungsi ekologis untuk menahan abrasi dan manfaat ekonomi dari kegiatan pemeliharaan diharapkan mampu memulihkan tatanan sosial-ekonomi masyarakat yang selama ini terancam oleh kerusakan lingkungan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.