Senin, 17 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa Kebumen Saat Antre MBG

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa Kebumen Saat Antre MBG
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa Kebumen Saat Antre MBG

Seorang siswa di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, harus menanggung trauma fisik dan mental setelah menjadi korban penganiayaan yang melibatkan rekan sekolahnya. Insiden yang memicu kemarahan publik ini terjadi saat suasana sekolah sedang riuh oleh antrean program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (7/8/2026) lalu.

Kasus ini mencuat ke permukaan publik setelah sebuah rekaman video singkat beredar luas di berbagai platform media sosial.

Dalam tayangan berdurasi beberapa detik tersebut, tampak seorang pelajar tanpa baju dengan celana abu-abu melakukan tindak kekerasan terhadap seorang siswa lain yang masih mengenakan seragam pramuka lengkap.

Lokasi kejadian berada di lahan kosong yang terletak tepat di belakang sebuah SMK swasta di bawah naungan Lembaga Ma’arif.

Antrean Berujung Kekerasan

Kuat dugaan, aksi tersebut tidak terjadi secara spontan. Kuasa hukum korban, HD Sriyanto, mengungkapkan bahwa saat kejadian, korban sedang tertib mengantre jatah Makanan Bergizi Gratis. Di tengah antrean, korban tiba-tiba diseret paksa oleh pelaku menuju lahan kosong di area belakang sekolah.

Sangat miris, aksi ini bahkan sempat disaksikan oleh rekan-rekan pelaku lainnya yang memilih untuk merekam alih-alih melerai perkelahian tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, membenarkan pihaknya telah bergerak cepat merespons laporan masyarakat. Penyelidikan intensif kini tengah dijalankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut sudah kami mintai keterangan,” ujar Putu saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Sabtu (15/8/2026).

Pemeriksaan Intensif

Tidak hanya pelaku utama yang akan berurusan dengan hukum. Penyidik Polres Kebumen menjadwalkan pemanggilan terhadap berbagai pihak untuk membedah motif di balik tindakan nekat tersebut.

Agenda pemeriksaan mencakup saksi-saksi yang berada di lokasi, pihak sekolah, hingga orang-orang yang terlibat dalam perekaman dan penyebaran konten video yang viral tersebut. Keterangan mereka krusial untuk mengungkap kronologi utuh sebelum perkara ini naik ke tahap berikutnya.

Polisi juga segera memastikan kondisi kesehatan korban dengan melakukan koordinasi bersama pihak rumah sakit setempat. Proses visum menjadi tahapan krusial yang harus dijalani. Nantinya, hasil visum ini bakal menjadi alat bukti sah dalam gelar perkara guna menentukan nasib hukum para pelaku yang terlibat.

Perlindungan Hak Anak

Mengingat usia terduga pelaku yang masih di bawah umur, Polres Kebumen menegaskan bakal menggunakan mekanisme khusus dalam penanganan perkara. Prinsip perlindungan anak menjadi landasan utama agar proses hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan status anak sebagai pelaku maupun korban.

Di sisi lain, AKBP Putu Bagus Krisna Purnama dengan tegas meminta masyarakat untuk berhenti membagikan video penganiayaan tersebut. Ia khawatir dampak psikologis yang ditimbulkan dari viralnya konten ini akan menghancurkan masa depan anak-anak yang terlibat.

“Kami imbau masyarakat jangan lagi menyebarkan video maupun identitas anak yang bersangkutan. Mari kita jaga bersama dampak psikologis bagi masa depan mereka,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lengkap sebagai tambahan bukti untuk memperkuat berkas penyidikan. Kasus ini menjadi alarm keras bagi institusi pendidikan di Kebumen mengenai pentingnya pengawasan siswa di luar jam kelas, terutama saat ada kegiatan massal seperti pembagian konsumsi, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda