Rabu, 19 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Daftar Besaran Bansos PKH Tahap 3 2026: Ibu Hamil Rp750.000, SD Rp225.000

Daftar Besaran Bansos PKH Tahap 3 2026
Daftar Besaran Bansos PKH Tahap 3 2026: Ibu Hamil Rp750.000, SD Rp225.000. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah untuk keluarga miskin di seluruh Indonesia. Untuk Tahap 3 2026, yang mencakup periode Juli hingga September, penyaluran dana telah dimulai secara bertahap sejak 20 Juli 2026. Besaran PKH tidak merata; jumlahnya disesuaikan berdasarkan komponen kebutuhan dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dana PKH Tahap 3 ini penting bagi jutaan keluarga penerima untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, mulai dari kesehatan ibu hamil, gizi balita, hingga dukungan pendidikan anak sekolah. Program ini menjadi salah satu pilar utama jaring pengaman sosial pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat rentan.

Daftar Lengkap Besaran Dana PKH 2026 per Kategori

Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis rincian besaran PKH per kategori yang akan diterima per tahap. Setiap KPM berpotensi menerima bantuan untuk beberapa kategori, dengan batasan maksimal empat komponen dalam satu keluarga. Berikut adalah rincian besaran dana PKH 2026:

Kategori Penerima Besaran Per Tahap Besaran Per Tahun
Ibu Hamil / Nifas Rp750.000 Rp3.000.000
Anak Usia Dini 0-6 Tahun Rp750.000 Rp3.000.000
Anak Sekolah SD / Sederajat Rp225.000 Rp900.000
Anak Sekolah SMP / Sederajat Rp375.000 Rp1.500.000
Anak Sekolah SMA / Sederajat Rp500.000 Rp2.000.000
Lansia 70 Tahun ke Atas Rp600.000 Rp2.400.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000 Rp2.400.000

Sebagai contoh, jika sebuah keluarga memiliki ibu hamil, seorang anak SD, dan seorang anak SMP, maka total dana yang diterima KPM tersebut dalam satu tahap adalah Rp750.000 + Rp225.000 + Rp375.000, dengan total Rp1.350.000. Contoh perhitungan lain:

  • KPM A: Memiliki dua anak SD. Dana yang diterima = Rp225.000 x 2 = Rp450.000.
  • KPM B: Terdapat lansia dan anak SMA. Dana yang diterima = Rp600.000 + Rp500.000 = Rp1.100.000.
  • KPM C: Memiliki ibu hamil dan balita. Dana yang diterima = Rp750.000 + Rp750.000 = Rp1.500.000.

Penyaluran dana ini dilakukan empat kali setahun, dengan periode Jan-Mar, Apr-Jun, Jul-Sep, dan Okt-Des. Dengan rincian ini, KPM dapat memperkirakan besaran bantuan yang akan diterima sesuai dengan kondisi keluarganya.

Mekanisme Pencairan dan Pemutakhiran Data PKH Tahap 3 2026

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair