Rabu, 19 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Guru PPPK Bisa Jadi PNS 2027 Lewat Seleksi CPNS, 500 Ribu Formasi Dibuka

Guru PPPK 2027 Bisa Jadi PNS
Guru PPPK 2027 Bisa Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS, 500 Ribu Formasi Dibuka. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Ada angin segar bagi 1,1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mencapai kesepakatan untuk memberikan kesempatan kepada guru PPPK agar dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kesepakatan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan. Prasetyo menegaskan bahwa semua pihak telah memiliki kesepahaman terkait langkah strategis ini. Ini menjadi solusi jangka panjang untuk menuntaskan masalah ketenagakerjaan guru honorer dan PPPK.

Tiga Poin Penting Kesepakatan Pengangkatan Guru PPPK

Kesepakatan antara pemerintah dan DPR memuat tiga poin utama yang akan menjadi landasan perubahan status guru PPPK:

  1. Status Menjadi Pegawai Pemerintah Pusat: Guru PPPK yang sebelumnya berada di bawah naungan pemerintah daerah akan dialihkan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah Pusat. Implikasinya, tata kelola dan penggajian tidak lagi menjadi beban pemerintah daerah, melainkan langsung ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Langkah ini diharapkan menciptakan kesetaraan dan kepastian kesejahteraan bagi para guru.
  2. PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu: Sebanyak 231.246 guru PPPK paruh waktu akan secara bertahap diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Data dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menunjukkan bahwa saat ini terdapat 955.245 guru PPPK penuh waktu. Dengan pengangkatan ini, total guru PPPK akan mencapai 1.186.491 orang.
  3. Jalur Pengangkatan PNS Melalui Seleksi CPNS 2027: Tidak akan ada pengangkatan otomatis. Guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi PNS wajib mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2027. Seleksi ini direncanakan akan dibuka pada awal tahun 2027. Jika berhasil lolos, barulah mereka akan diangkat menjadi PNS.

Peluang 500 Ribu Formasi CPNS Guru 2027 Dibuka

Pemerintah berencana membuka lebih dari 500.000 formasi CPNS Guru pada tahun 2027. Formasi ini akan dialokasikan untuk guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama, serta untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Pembukaan kembali jalur CPNS untuk guru menjadi angin segar, mengingat sebelumnya rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi guru lebih banyak melalui skema PPPK. Dengan adanya kembali jalur CPNS, diharapkan lebih banyak guru PPPK dapat meraih status PNS dan menikmati hak-hak kepegawaian yang setara.

Perubahan status menjadi Pegawai Pemerintah Pusat ini bertujuan utama untuk mengatasi kesenjangan antara guru PPPK dan PNS. Dengan status baru ini, gaji dan nasib para guru tidak lagi bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah, yang seringkali bervariasi. Harapannya, hal ini akan membawa kesejahteraan yang lebih setara dan berkelanjutan bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Catatan Penting untuk Guru PPPK Calon PNS

Bagi guru PPPK yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS 2027, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

Poin Penjelasan
Kapan Daftar? Pendaftaran diperkirakan awal 2027. Tunggu pengumuman resmi formasi.
Siapa Boleh Daftar? Hanya guru PPPK penuh waktu. PPPK paruh waktu harus lebih dulu naik status.
Ada Tes? Ya, wajib. Akan ada seleksi CPNS sama seperti pelamar umum.
Otomatis PNS? Tidak. Kelulusan seleksi adalah syarat mutlak untuk diangkat menjadi PNS.

Ini adalah kesempatan emas bagi 1,1 juta guru PPPK untuk meningkatkan status karier mereka. Persiapkan diri sejak sekarang dengan mempelajari materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), serta pastikan sertifikat pendidik lengkap.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 19 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online