Rabu, 19 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

DPR-Pemerintah Finalisasi Kebijakan Baru, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS Awal 2027

DPR-Pemerintah Finalisasi Kebijakan Baru, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS Awal
DPR-Pemerintah Finalisasi Kebijakan Baru, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS Awal

JAKARTA — Ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini memiliki jalan terang menuju kepastian karir. DPR RI dan pemerintah secara resmi menutup tahap perencanaan dan menyepakati skema peningkatan status, mulai dari naik menjadi PPPK penuh waktu hingga kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di awal 2027.

Finalisasi kebijakan ini disepakati dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Selasa, 18 Agustus 2026.

Pertemuan melibatkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta pejabat dari Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemensesneg.

Dua Tahap Perubahan Status Guru

Dasco memastikan arah kebijakan penataan guru sudah mencapai tahap akhir. “Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu usai rapat.

Skema yang disepakati mencakup dua fase. Pertama, guru PPPK paruh waktu akan diberi kesempatan untuk meningkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027. Langkah ini akan membuka akses kepada fase kedua: seleksi CPNS yang direncanakan dimulai pada awal 2027.

Rini Widyantini, Menteri PAN-RB, memaparkan skala permasalahan yang dihadapi. Saat ini, jumlah guru PPPK di Indonesia mencapai 955.245 orang. Dari angka tersebut, 231.246 orang masih berstatus paruh waktu — kondisi yang bertahan lama tanpa kepastian kontrak jangka panjang.

Sebagai pembanding, pemerintah telah memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebesar 526.689 formasi, mencakup guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, sekolah rakyat, dan sekolah garuda.

Dampak Langsung: Stabilitas Karir dan Belanja Negara

Bagi guru PPPK paruh waktu, kebijakan ini berarti penutupan ketidakpastian status yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Mereka yang kini hanya bisa bekerja dengan kontrak periodik akan memiliki jaminan kepastian kerja sebagai PPPK penuh waktu, dan membuka peluang lebih besar lagi untuk menjadi PNS tetap — sebuah posisi yang memberikan tunjangan, asuransi kesehatan, dan manfaat pensiun yang jauh lebih solid daripada status PPPK.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 19 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online