JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR dan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan mengenai status dan jumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seleksi untuk perpindahan status ini akan dibuka di awal 2027.
Pengumuman itu disampaikan usai rapat koordinasi antara DPR dan pemerintah di kompleks gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Dasco menekankan bahwa finalisasi ini menjawab aspirasi dari ribuan guru PPPK yang telah lama menginginkan kesempatan menjadi PNS.
“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” ujarnya.
Kesempatan seleksi PNS itu terbuka tidak hanya bagi guru sekolah umum, tetapi juga meliputi guru madrasah dan guru taman kanak-kanak. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian karir kepada ribuan tenaga pendidik berstatus PPPK yang selama ini bekerja tanpa status PNS permanen.
Jumlah Guru PPPK dan Formasi yang Tersedia
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini merinci data tenaga pendidik berstatus PPPK saat ini. Jumlah guru PPPK penuh waktu mencapai 955.245 orang, sementara guru PPPK paruh waktu sebanyak 231.246 orang. Total itu berarti ada sekitar 1,2 juta guru PPPK di Indonesia yang tersebar di berbagai tingkatan dan wilayah.
Rini menjelaskan pemerintah telah memetakan proyeksi kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Formasi tersebut mencakup guru di sekolah berbagai tingkatan, madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda yang baru.
“Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” ujarnya.
Mekanisme Transisi Status untuk Guru PPPK
Finalisasi antara DPR dan pemerintah menguraikan mekanisme bertahap untuk guru PPPK. Pertama, guru PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu. Tahap kedua adalah guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu akan mendapat akses mengikuti seleksi PNS di awal 2027.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.