Selasa, 18 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

DPR dan Pemerintah telah finalisasi status-jumlah guru PPPK untuk bisa jadi PNS

Rapat koordinasi DPR dan pemerintah membahas finalisasi status guru PPPK di gedung DPR Senayan Jakarta
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri PANRB Rini Widyantini merilis finalisasi status guru PPPK untuk seleksi PNS 2027 (. (Ilustrasi: AI)

Mekanisme ini dirancang untuk memastikan kualitas tenaga pendidik yang naik status, sekaligus memberikan waktu bagi guru PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kedudukan mereka terlebih dahulu. Dengan demikian, tidak semua guru PPPK akan sekaligus masuk seleksi PNS dalam gelombang pertama 2027.

Dampak bagi Guru dan Sistem Pendidikan Nasional

Keputusan ini memberikan harapan besar bagi guru PPPK yang telah menunggu lama. Status PNS akan memberikan jaminan ketenagakerjaan yang lebih kuat, termasuk perlindungan sosial, tunjangan tetap, dan karir yang jelas. Bagi guru PPPK paruh waktu, kesempatan untuk dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu juga merupakan terobosan penting.

Dari sisi sistem pendidikan, stabilisasi status guru diharapkan meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru dengan status PNS cenderung memiliki komitmen jangka panjang terhadap institusi dan murid, berbeda dengan guru kontrak yang sering mengalami ketidakpastian.

Namun, tantangan finansial masih menjadi persoalan. Beberapa pemerintah daerah telah menyuarakan kekhawatiran terkait beban anggaran untuk mempertahankan guru PPPK paruh waktu di tahun-tahun mendatang.

Pemkab Bengkulu Utara, misalnya, baru saja menganggarkan Rp12 miliar untuk 2.298 guru PPPK paruh waktu hingga akhir 2026, namun belum bisa memberikan jaminan untuk 2027 karena keterbatasan alokasi dana dari pusat.

Rencana Implementasi di Lapangan

Dasco menekankan bahwa pembahasan finalisasi ini sudah melewati beberapa kali rapat koordinasi. DPR telah menerima berbagai masukan dari guru-guru PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama.

“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk,” jelasnya.

Langkah berikutnya adalah pemerintah akan merancang pedoman teknis seleksi PNS untuk guru PPPK. Pedoman itu akan mencakup kriteria, mekanisme tes, dan jadwal pelaksanaan yang akan diumumkan secara resmi pada akhir 2026. Dengan begitu, guru PPPK dapat mempersiapkan diri dengan matang sebelum seleksi dimulai di awal 2027.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 18 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online