SERANG — Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati kebijakan penting bagi guru PPPK yang ingin bergabung dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu poin krusial adalah pembukaan seleksi CPNS 2027 yang akan memberikan kesempatan bagi guru PPPK untuk melamar, dengan syarat usia maksimal 35 tahun.
Keputusan ini tidaklah baru dalam dunia kepegawaian Indonesia. Persyaratan usia serupa telah menjadi standar bagi calon PNS dalam beberapa tahun terakhir, khususnya untuk posisi guru. Namun, bagi ribuan guru PPPK yang selama ini menunggu-tunggu, pembukaan pintu ini menjadi harapan konkret untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih stabil.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa pembahasan mengenai status guru PPPK kini telah memasuki tahap finalisasi. “Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” ujar Dasco pada Kamis (20 Agustus 2026).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini memastikan bahwa pemerintah akan membuka kesempatan tersebut untuk guru PPPK mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dimulai pada awal 2027.
Langkah ini merupakan bagian dari penataan status guru PPPK yang lebih komprehensif, mencakup guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Tidak hanya pembukaan CPNS, pemerintah juga menyiapkan kesempatan lain bagi guru PPPK paruh waktu. Mereka akan diberikan peluang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027 yang sama.
“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftaran di awal 2027,” jelas Rini.
Standar Usia dalam Rekrutmen PNS
Batasan usia 35 tahun untuk calon PNS, termasuk posisi guru, bukanlah angka yang baru dalam sistem rekrutmen Indonesia. Standar serupa telah diterapkan di berbagai gelombang rekrutmen CPNS sebelumnya. Persyaratan ini dirancang untuk menyeimbangkan pencarian talenta baru dengan pengalaman kerja yang sudah terakumulasi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.