Kamis, 20 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Anggota DPR ingatkan advokat publik harus punya kemampuan pahami realitas sosial

Peserta pendidikan profesi pengacara publik YARA Aceh mendiskusikan prinsip-prinsip hukum dan keadilan sosial
Sekitar 126 sarjana hukum mengikuti program pendidikan profesi pengacara publik di Banda Aceh (19-30 Agustus 2026). Program ini diadakan YARA, DPD IKADIN Aceh, dan Fakultas Hukum Universitas Samudra untuk menyiapkan advokat yang memahami realitas sosial masyarakat. (Ilustrasi: AI)

Empat Pilar Penopang Profesi

Dalam kesempatan tersebut, Nasir memaparkan empat pijakan filosofis yang wajib dipegang teguh oleh setiap advokat. Pertama, ontologi, yang mempertanyakan eksistensi profesi ini. Mengapa advokat ada? Jawabannya tunggal: untuk mewujudkan keadilan dalam sistem hukum kita yang kerap timpang.

Kedua adalah epistemologi. Ini tentang bagaimana cara menemukan kebenaran. Advokat dilarang hanya menelan mentah-mentah dokumen yang ada di meja klien. Mereka wajib menggali konteks, terjun ke lokasi kejadian, dan mencari fakta lapangan yang seringkali tersembunyi. Kebenaran tidak muncul dari tumpukan berkas perkara, tapi dari penggalian yang jujur terhadap fakta-fakta nyata.

Selanjutnya adalah aksiologi. Nasir menekankan bahwa profesi ini dijalankan bukan untuk menumpuk kekayaan pribadi. Fokus utamanya adalah melayani kemanusiaan dan keadilan. Jika orientasi sudah bergeser pada materi semata, maka profesi advokat telah kehilangan kehormatannya sebagai *officium nobile* atau profesi yang mulia.

Terakhir, etika menjadi benteng pertahanan. Etika adalah batas. Ia mencegah kewenangan besar yang dimiliki seorang advokat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau justru menindas klien sendiri. Keempat pilar ini diharapkan menjadi kompas bagi 126 sarjana hukum yang kini sedang menempuh pendidikan di Banda Aceh.

Sesi pelatihan ini bukan sekadar rutinitas akademik. Bagi para peserta, setiap materi yang disampaikan menjadi bekal untuk menghadapi tantangan nyata di lapangan nantinya. Ke depan, mereka diharapkan menjadi garda terdepan saat rakyat kecil harus berhadapan dengan tembok tebal sistem hukum yang seringkali tidak bersahabat.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 20 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online