Kamis, 20 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka 20 Agustus: Jadwal, Syarat & Link petugas.haji.go.id

Pendaftaran Petugas Haji 2027
Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka 20 Agustus: Jadwal, Syarat & Link petugas.haji.go.id. Credit: Dok. JournalArta

Syarat Umum PPIH 2027

Ada sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pendaftar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam.
  2. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah.
  3. Bagi wanita, tidak sedang hamil dan wajib melampirkan surat izin suami bermaterai.
  4. Memiliki komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji.
  5. Memiliki rekam jejak yang baik dan tidak sedang dalam proses hukum.
  6. Wajib memiliki BPJS Kesehatan yang aktif.
  7. Mampu mengoperasikan komputer dan perangkat seluler berbasis Android/iOS.
  8. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Arab atau Inggris.
  9. Pasangan suami istri tidak diperkenankan mendaftar pada tahun yang sama.
  10. Belum pernah menjadi PPIH sebanyak tiga kali sejak tahun 2023.

Calon pendaftar yang berstatus ASN, TNI/Polri, atau karyawan swasta diwajibkan melampirkan surat izin dari pimpinan instansi atau perusahaan.

Syarat Khusus PPIH Kesehatan 2027

Formasi PPIH Kesehatan memiliki persyaratan yang lebih spesifik dan ketat, mengingat tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan jemaah.

Formasi Usia Syarat Tambahan
Kesehatan Kloter 25 – 57 tahun STR + SIP aktif, Pengalaman kerja minimal 2 tahun
Kesehatan Sektor/Klinik 27 – 55 tahun Sertifikat Kegawatdaruratan
Dokter/Perawat/Apoteker STR & SIP wajib aktif
Tim Reaksi Cepat Diutamakan laki-laki
PPI (Pengendalian dan Pencegahan Infeksi) Diutamakan Dokter/Perawat

Bagi calon petugas yang Surat Izin Praktik (SIP) nya sedang dalam proses perpanjangan, wajib melampirkan surat keterangan perpanjangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau Dinas Kesehatan setempat.

Dokumen Wajib Unggah di petugas.haji.go.id

Seluruh dokumen yang diunggah harus dalam format PDF. Pastikan kelengkapan dan kejelasan setiap berkas:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Surat Tanda Registrasi (STR) aktif.
  3. Surat Izin Praktik (SIP) aktif atau surat keterangan perpanjangan SIP.
  4. Ijazah terakhir yang sesuai dengan peminatan formasi.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  6. Kartu BPJS Kesehatan aktif.
  7. SK Kepegawaian terakhir (bagi ASN/TNI/Polri/karyawan).
  8. Surat izin dari instansi/atasan (bagi ASN/TNI/Polri/karyawan).
  9. Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 2 tahun (sesuai formasi).
  10. Sertifikat Kegawatdaruratan (khusus Dokter/Perawat).
  11. Surat pernyataan: kesediaan menjadi PPIH, kemampuan mengoperasikan komputer, dan tidak hamil (bagi wanita).
  12. Surat izin suami bermaterai (khusus wanita menikah).
  13. Dokumen opsional: Bukti pernah menunaikan ibadah haji, Sertifikat pernah menjadi petugas haji/umrah.
Halaman:123Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 20 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online