Dua nyawa melayang dalam hitungan jam di jalur maut yang sama. Kamis (20/8/2026), pagi hari yang seharusnya tenang bagi pelajar dan warga lansia justru berakhir dengan duka mendalam di rel kereta Jakarta. Peristiwa ini bukan lagi sekadar kecelakaan tunggal, melainkan sinyal bahaya yang nyata bagi sistem transportasi kita.
Insiden pertama memukul keluarga DK, seorang pelajar berusia 18 tahun. Kejadian berlangsung pukul 06.30 WIB di perlintasan antara Stasiun Rawa Buaya dan Batu Ceper, Kalideres, Jakarta Barat. Saat itu, korban sedang dibonceng ayahnya menggunakan sepeda motor untuk berangkat sekolah.
Nasib nahas menimpa mereka tepat di perlintasan sebidang yang minim pengaman, menyisakan trauma mendalam bagi sang ayah yang selamat dari maut.
Belum reda kabar duka tersebut, selang beberapa menit kemudian, laporan serupa datang dari Tebet, Jakarta Selatan. Kali ini, seorang pria berusia 80 tahun bernama Ishak meregang nyawa setelah tertemper KRL di kawasan Jalan Kebon Baru.
Ishak yang sedang menyeberang rel tak sempat menghindar saat rangkaian gerbong besi melintas. Jarak waktu yang sangat tipis antar-kedua kecelakaan ini memicu gejolak di Senayan.
DPR Siapkan Panggilan Evaluasi
Komisi V DPR RI tidak tinggal diam melihat rentetan nyawa yang hilang. Ketua Komisi V, Lasarus, menegaskan pihaknya bakal memanggil jajaran Kementerian Perhubungan serta PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam waktu dekat. Agenda utamanya jelas: menagih pertanggungjawaban terkait tata kelola perlintasan sebidang yang hingga kini masih menjadi lubang hitam keselamatan transportasi massal.
Lasarus menyebut pemanggilan ini bukan sekadar rutinitas administratif. Pihaknya menuntut solusi konkret. “Pasti akan kami panggil lagi. Waktu pastinya nanti dikabari,” ujar Lasarus saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026). Baginya, kecelakaan yang berulang di titik yang berbeda menunjukkan bahwa pendekatan penanganan saat ini masih jauh dari kata memadai.
Masalah utama yang disorot adalah perlintasan sebidang. Ini adalah titik pertemuan antara jalan raya dan rel kereta api tanpa pemisah fisik yang aman. Lasarus bahkan berani menyebut maut selalu mengintai di titik-titik tersebut selama pemerintah tidak serius mengambil tindakan tegas.
Tanpa pembenahan infrastruktur yang sistematis, ia yakin kejadian serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terulang.
Desakan Perubahan Sistemik
Bukan hanya soal kejadian di Jakarta, Komisi V mendorong pemerintah melakukan audit serta penyelesaian terhadap seluruh perlintasan sebidang di Indonesia. Masalah ini bersifat nasional.
Banyak perlintasan, baik yang berstatus resmi maupun liar, dibiarkan begitu saja tanpa standar pengamanan yang mumpuni. Bagi warga yang melintas, risiko kecelakaan di titik-titik tersebut merupakan taruhan nyawa setiap harinya.
Dua kecelakaan dalam satu hari di jalur Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang menjadi bukti betapa luasnya celah kerentanan ini. Kondisi geografis yang padat dan aktivitas penduduk yang tinggi di sekitar rel membuat perlintasan sebidang menjadi area paling krusial untuk segera dibenahi. Pemerintah diharapkan tidak lagi menunggu adanya korban jiwa untuk melakukan perbaikan.
Lasarus menekankan agar pemerintah tidak lagi menunda upaya perbaikan menyeluruh pada titik-titik perlintasan tersebut. Harapannya, insiden yang menimpa DK dan Ishak menjadi pengingat terakhir sebelum langkah preventif benar-benar diterapkan secara nasional.
Kini, perhatian publik tertuju pada sejauh mana Kementerian Perhubungan dan PT KAI mampu merespons desakan DPR untuk mengubah wajah perlintasan kereta di tanah air menjadi lebih aman bagi semua pengguna jalan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.