Selasa, 25 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Wakil Ketua Komisi I DPR Bicara Polemik Larangan Hijab di Unhan

Wakil Ketua Komisi I DPR menyoroti aturan penggunaan hijab di Unhan
Gedung Universitas Pertahanan (Unhan) menjadi sorotan setelah muncul polemik terkait aturan penggunaan hijab bagi para kadet. (Ilustrasi: AI)

Pintu gerbang Universitas Pertahanan (Unhan) mendadak jadi sorotan tajam setelah kabar pengunduran diri calon kadet mencuat ke publik. Isu larangan penggunaan hijab di lingkungan kampus militer tersebut sempat memicu kegaduhan, hingga memaksa Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, turun tangan untuk membedah langsung aturan yang berlaku di sana.

Sukamta menegaskan, setelah dia menelusuri Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet, tidak ada satu pun klausul yang menghalangi mahasiswi untuk menutup aurat.

Aturan tersebut justru menekankan pentingnya nilai ketakwaan sebagai bagian tak terpisahkan dari kode kehormatan kadet. Setiap personel diarahkan menjadi insan yang taat menjalankan ajaran agama masing-masing, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya pastikan bahwa tidak ada aturan larangan hijab di Unhan,” ujar Sukamta dalam keterangan resminya pada Senin, 24 Agustus 2026. Baginya, kebebasan menjalankan perintah agama merupakan hak asasi manusia paling mendasar. Hak ini wajib dilindungi di seluruh instansi pendidikan, termasuk di lingkungan militer sekalipun.

Menanti Konsistensi di Lapangan

Meski regulasi di atas kertas terlihat sudah sangat jelas, Sukamta tidak mau tutup mata. Dia mendesak pihak universitas untuk tidak sekadar berhenti pada produk kebijakan. Menurutnya, ada jurang lebar antara dokumen resmi dengan praktik di tingkat lapangan yang harus segera ditutup. Seringkali, kendala teknis dijadikan kambing hitam oleh pihak tertentu di lapangan.

Salah satu alasan yang kerap muncul adalah aspek keselamatan saat latihan dasar militer atau latsarmil. Bagi Sukamta, dalih semacam itu sudah tidak relevan lagi di zaman sekarang. Ia menantang pihak Unhan untuk lebih kreatif. “Inovasi desain hijab untuk kegiatan fisik itu sangat mungkin dilakukan,” katanya.

Dia kemudian menunjuk contoh nyata dari dunia olahraga internasional. Banyak atlet profesional kini tetap bisa berprestasi maksimal meski memakai model hijab yang aman, fleksibel, serta tetap memenuhi kaidah agama. Tidak ada alasan teknis yang tidak bisa dicarikan jalan tengahnya.

Inilah kenapa dia menuntut jajaran pimpinan dan pelatih di Unhan memiliki satu pemahaman yang sama dengan isi peraturan rektor tersebut.

“Seluruh pihak terkait di Unhan harus in line dengan aturan. Tidak boleh ada lagi penyimpangan atau tafsir sepihak dalam pelaksanaannya di lapangan,” tegas legislator asal Yogyakarta itu dengan nada bicara yang cukup keras.

Insiden ini memang menjadi batu ujian bagi para kadet. Mereka berada dalam posisi sulit, dituntut menyeimbangkan kepatuhan ketat pada disiplin militer dengan kewajiban menjalankan syariat agama.

Sukamta berharap komitmen Unhan untuk menjamin aturan ini tetap tegak bisa meredam keresahan yang sempat menyebar luas di masyarakat. Kejelasan sikap dari kampus menjadi kunci utama agar integritas kadet tetap terjaga tanpa harus mengorbankan identitas religius mereka.

Di luar ruang kelas, polemik ini menuntut transparansi lebih tinggi. Masyarakat kini tengah mengawasi ketat bagaimana Unhan membenahi proses penerimaan dan orientasi bagi kadet baru ke depannya.

Langkah konkret dari pihak kampus sangat dinanti, terutama untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang memberikan arahan atau tekanan yang bertentangan dengan semangat inklusivitas.

Semangat yang sejatinya sudah tertuang rapi dalam Peraturan Rektor tersebut kini menjadi acuan utama bagi semua pihak untuk memastikan hak-hak kadet tidak lagi terabaikan oleh tafsir-tafsir pribadi.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 25 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online