Kamis, 10 September 2026 WIB
BREAKING
POLITICS

Andrie Yunus Masih Pulih, Penglihatan Mata Kanan Belum Normal

Andrie Yunus Masih Pulih, Penglihatan Mata Kanan Belum Normal
Andrie Yunus Masih Pulih, Penglihatan Mata Kanan Belum Normal. (Ilustrasi: AI)

Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, masih menyisakan pekerjaan besar bagi tim medis. Setelah berbulan-bulan menjalani perawatan usai diserang air keras oleh empat personel TNI di Jakarta pada Maret lalu, penglihatannya belum kembali normal dan mata kanan masih belum berfungsi maksimal.

KontraS menyebut pemulihan Andrie berjalan pelan. Luka bakar di tubuhnya sudah ditangani, tapi kerusakan pada kornea mata kanan membuatnya belum bisa melihat jelas. Dampaknya nyata. Bahkan huruf berukuran besar pun belum mampu ia tangkap dengan baik. “Tidak bisa menangkap objek, bahkan huruf yang paling besar,” kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina.

Perawatan Intensif Masih Berlanjut

Jane menjelaskan, setelah serangan itu Andrie sempat mengalami kebocoran pada bola mata yang berujung pada kerusakan kornea sekitar 40 persen di mata kanan. Kondisi itu membuat proses pemulihan tak bisa dikejar cepat. Andrie tetap harus menjalani kontrol medis dan terapi lanjutan, meski keadaan fisiknya perlahan membaik dibanding fase awal penanganan.

Pada pertengahan Juni lalu, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya sempat menyampaikan bahwa Andrie sudah menjalani rawat jalan. Ia juga mulai melakukan fisioterapi untuk mengembalikan fungsi motorik. Aktivitas sederhana seperti mandi dan makan tanpa disuapi sudah bisa dilakukan. Tapi soal mata, ceritanya berbeda. Bagian itu masih sensitif dan memerlukan perawatan intensif.

Putusan Banding Pelaku Picu Reaksi

Di saat korban masih berjuang memulihkan diri, perkara hukum para pelaku justru bergerak ke arah yang memantik perdebatan. Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mengabulkan banding empat anggota TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dari putusan itu, sanksi pemecatan terhadap dua terdakwa dibatalkan, sementara hukuman penjara mereka juga dikurangi.

BBC Indonesia melaporkan, dua personel yang tak lagi dipecat dari dinas militer itu adalah Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono. Hukuman Edi berubah menjadi dua tahun enam bulan, sedangkan Budhi menjadi dua tahun. Putusan banding ini mengikuti tuntutan oditur militer pada persidangan tingkat pertama, meski sebelumnya pengadilan militer menjatuhkan vonis lebih berat.

Reformasi Sektor Keamanan Kembali Disorot

Keputusan pengadilan itu ikut menyeret perhatian Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Meski pernyataan lengkap koalisi tidak tertuang dalam bahan yang tersedia, arah reaksinya jelas: putusan banding dianggap akan dibaca publik sebagai ujian serius atas akuntabilitas aparat dan perlakuan terhadap korban kekerasan. Bagi KontraS, persoalan ini bukan hanya soal luka fisik Andrie. Ada pertanyaan lebih besar tentang kepastian pemulihan korban dan pertanggungjawaban pelaku.

Sementara itu, catatan medis Andrie masih belum menutup babak terberatnya. KontraS menyebut operasi kulit dan bagian wajah sudah dijalani, termasuk tindakan di sisi kanan wajah, leher, serta bibir yang sempat dijahit di RSCM. Namun mata kanan yang rusak 40 persen masih jadi sumber kekhawatiran utama. Dan sampai hari ini, menurut Jane, Andrie belum bisa melihat objek besar dengan jelas.

(AS)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda