JAKARTA — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengusir perwakilan PT Jababeka Tbk dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Lingkungan Hidup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 7 September 2026. Kemarahan politikus Gerindra ini meledak setelah Jababeka sekali lagi mengirim anak perusahaan, bukan direktur utama.
Rapat dimulai untuk menindaklanjuti pengaduan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) tentang masalah pipa limbah industri dari Jababeka. Namun, alih-alih Direktur Utama PT Jababeka Tbk Setyono Djuandi Darmono hadir, perusahaan mengirim Didik Purbadi, Direktur Utama Jababeka Infrastruktur (anak perusahaan).
Ini adalah kedua kalinya manajemen Jababeka mangkir dari panggilan resmi DPR. Bambang melihat tindakan itu sebagai penghinaan terhadap lembaga legislatif.
“Iya, kita kan yang diundang Jababeka Tbk. Mereka itu dua kali lho. Kemarin kita sudah undang, ini undangan kedua kali. Nah sekarang undangan kedua kali yang datang cuma anak perusahaannya. Kayak kita ini nggak berarti banget. Kita ini problem solver, kita pengen mencari jalan tengah, tapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya,” kata Bambang dengan nada geram.
Soal Latar Belakang dan Sikap Jumawa
Dalam pernyataannya yang keras, Bambang menyindir sikap manajemen Jababeka yang terkesan jumawa. Dia melihat perusahaan itu merasa terlindungi karena struktur kepemimpinan dan komisaris yang kuat.
“Mentang-mentang komisaris utamanya mantan Kabareskrim, adiknya Ahok (Basuri Tjahaja Purnama). Emang kita penting itu? Ini yang penting adalah adanya penegakan hukum gitu lho. Jangan merasa-merasa mereka hebat banget,” tegas Bambang.
Manipulasi Data Laboratorium Jadi Sorotan Utama
Selain ketidakhadiran pimpinan, Bambang juga membongkar kejanggalan fatal: manipulasi data laboratorium lingkungan dalam kasus yang ditangani Panja Komisi XII bersama BPLH/KLH. Pengubahan hasil uji lab dinilainya sebagai pelanggaran berat yang merendahkan sistem penegakan hukum Indonesia.
“Ini sebuah penghinaan. Bayangin hasil lab bisa diubah, Deputi Gakkum LH (Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen. Pol. Rizal Irawan) saja bingung. Pertaruhan buat labnya. Saya nilai Jababeka Tbk merasa paling hebat, paling kuat, paling tidak tersentuh hukum, paling bisa menindas orang-orang di bawahnya,” ungkap Bambang.
Insiden ini menunjukkan eskalasi ketegangan antara legislatif dan korporasi swasta dalam menegakkan aturan lingkungan. Bagi PT Mastertama Adhi Propertindo yang melaporkan masalah limbah, penolakan tegas Bambang menjadi sinyal bahwa DPR siap mengambil langkah lebih serius terhadap perusahaan yang dinilai mengindahkan prosedur resmi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.