Kamis, 10 September 2026 WIB
BREAKING
POLITICS

Pertamina Batalkan Syarat STNK untuk BBM Subsidi di Sumsel

Pertamina Batalkan Syarat STNK untuk BBM Subsidi di Sumsel
Pertamina Batalkan Syarat STNK untuk BBM Subsidi di Sumsel. (Ilustrasi: AI)

Masyarakat tak perlu lagi khawatir soal rencana pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan STNK di Sumatera Selatan. PT Pertamina Patra Niaga sudah membatalkan mekanisme itu setelah gelombang respons publik memunculkan kegaduhan dan anggapan keliru bahwa aturan serupa akan berlaku nasional.

Klarifikasi itu datang dari VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, pada Jumat, 4 September 2026. Ia menyebut perusahaan menerima banyak masukan dan meminta regional Sumatera Bagian Selatan menghentikan rencana implementasi mekanisme pengawasan lokal itu. “Kami memahami respons dan perhatian masyarakat,” kata Kitty dalam keterangannya.

Rencana Lokal yang Meluas Jadi Isu Nasional

Mekanisme pembelian BBM subsidi memakai STNK awalnya hanya disiapkan untuk pengawasan di wilayah Sumatera Selatan. Tapi kabar itu terlanjur menyebar luas. Banyak warga mengira syarat baru itu akan menyentuh seluruh SPBU Pertamina di Indonesia. Di titik ini, masalahnya bukan hanya soal teknis pembelian BBM, melainkan soal komunikasi kebijakan yang keburu memantik kepanikan.

Pertamina Patra Niaga kemudian meluruskan posisi mereka: aturan itu bukan kebijakan nasional. Penegasan ini penting, sebab BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar selama ini masih berada dalam skema harga yang ditetapkan pemerintah. Pada pertengahan 2026, sejumlah laporan harga BBM menunjukkan produk bersubsidi tetap dijaga stabil, sementara penyesuaian justru terjadi pada produk nonsubsidi.

Harga BBM Masih Bergerak, Subsidi Tetap Ditahan

Di saat isu STNK ramai, publik juga terus memantau harga BBM Pertamina terbaru. Pada Juni 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Series setelah evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia, harga pasar keekonomian, dan koordinasi dengan pemerintah. Pertamax lalu naik menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000 per liter. Di beberapa wilayah, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex juga ikut berubah.

Namun harga BBM bersubsidi tidak ikut bergeser. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter. Pada akhir Juli 2026, penyesuaian lanjutan untuk produk non-subsidi kembali dilakukan di sejumlah SPBU, sedangkan subsidi tetap mengikuti kebijakan pemerintah. Pola ini menunjukkan satu hal yang konsisten: tekanan harga lebih banyak dirasakan di BBM non-subsidi, bukan pada jenis yang masih disokong negara.

Respons Pertamina dan Arah Berikutnya

Kitty Andhora juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul. Bagi Pertamina, pembatalan ini tampaknya menjadi jalan tercepat untuk meredam salah paham di masyarakat. Langkah itu sekaligus menutup ruang tafsir bahwa syarat STNK bakal menjadi standar baru di luar Sumatera Selatan.

Yang tersisa sekarang adalah pengawasan distribusi dan komunikasi yang lebih rapi. Publik masih akan menakar langkah Pertamina berikutnya, terutama di wilayah yang sempat disebut sebagai lokasi uji pengawasan lokal. Jika muncul lagi rencana serupa, tekanannya jelas lebih besar. Kali ini, warga sudah lebih peka. Dan Pertamina tahu, satu kebijakan yang kurang jelas bisa langsung melebar ke mana-mana.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda