Pengadilan khusus agraria nantinya akan menjadi rumah bagi rakyat untuk mencari keadilan tanpa harus terjebak dalam labirin birokrasi hukum yang selama ini memihak pada pemilik sertifikat tanah semata, meski tanah tersebut didapat lewat cara yang tidak adil.
Rapat di Baleg ini bukan sekadar diskusi teknis antarlembaga. Di ruang itu, nasib jutaan hektare lahan dan ribuan keluarga petani dipertaruhkan. Keterlibatan organisasi masyarakat sipil seperti UPC menjadi pengingat bagi para legislator bahwa reforma agraria bukan cuma soal pembagian tanah, melainkan soal hak asasi dan martabat orang-orang yang selama ini terpinggirkan dari tanah mereka sendiri.
Anggota Baleg DPR yang hadir dalam forum tersebut mendengarkan masukan tersebut dengan seksama. Pembahasan RUU ini memang masih panjang.
Masih banyak perdebatan yang akan muncul terkait batasan wewenang antarlembaga dan bagaimana operasionalisasi pengadilan khusus tersebut jika nantinya benar-benar disetujui.
Namun, langkah UPC membawa usulan ini ke meja parlemen telah memberikan warna baru dalam diskursus perlindungan hak warga negara.
Tantangan terbesar setelah rapat ini adalah bagaimana memastikan masukan tersebut tidak sekadar menjadi catatan kaki di draf RUU. Petani yang berada di pelosok tanah air sedang menunggu kepastian hukum.
Apakah mereka tetap menjadi korban dari hukum yang kaku, ataukah pengadilan khusus agraria akan benar-benar terwujud menjadi gerbang bagi keadilan agraria yang lebih manusiawi dan berpihak pada rakyat.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.