Sabtu, 12 September 2026 WIB
BREAKING
INTERNASIONAL

Usulan Pembatasan Jabatan Menteri bagi Non-Muslim Picu Kontroversi di Malaysia

Pernyataan Abdul Hadi Awang di kongres tahunan PAS di Kelantan mengenai pembatasan jabatan menteri non-Muslim memicu kontrove
Usulan pembatasan jabatan menteri bagi non-Muslim dari Presiden PAS Abdul Hadi Awang menciptakan polemik di Malaysia. (. (Ilustrasi: AI)

KUALA LUMPUR — Presiden Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Abdul Hadi Awang kembali menciptakan polemik dengan mengusulkan batasan jabatan Kabinet bagi non-Muslim jika partainya memimpin pemerintahan. Pernyataan itu langsung memicu penolakan dari berbagai pihak, mulai dari anggota parlemen hingga kelompok agama lintas iman.

Dalam kongres tahunan PAS di Kelantan pada 5 September, Hadi mengatakan non-Muslim memang boleh menjabat menteri. Tapi ada syaratnya: mereka hanya bisa mengurus portofolio eksekusi kebijakan, bukan merumuskan kebijakan. Muslim, menurutnya, harus pegang tanggung jawab perumusan kebijakan.

Kementerian Pekerjaan Umum disebutkan Hadi sebagai contoh portofolio yang cocok untuk non-Muslim. Sebaliknya, kementerian yang mengurus Islam dan pelaksanaan hukum syariah harus ditangani Muslim saja. “Harus seorang Muslim; pelaksanaan syariah memerlukan seorang Muslim,” ujar Hadi seperti dilaporkan situs berita lokal Focus Malaysia.

Reaksi penolakan pun langsung berdatangan. Ramkarpal Singh, Wakil Sekretaris Jenderal sekaligus ketua biro hukum Democratic Action Party (DAP), menyebut usulan Hadi bersifat memecah belah dan bertentangan dengan konstitusi Malaysia.

Dewan Konsultatif Malaysia untuk Agama Buddha, Kristen, Hindu, Sikh, dan Taoisme juga mengangkat kekhawatiran konstitusional. Kelompok lintas agama terkemuka itu berpandangan bahwa pernyataan Hadi mengindikasikan upaya lebih luas PAS mendirikan negara teokrasi Islam.

Bukan Pertama Kalinya

Ini setidaknya kali ketiga dalam beberapa tahun terakhir presiden PAS melontarkan pernyataan serupa mengenai visi pemerintahan yang dipimpinnya. Setiap kali, reaksi publik selalu meledak, termasuk dari sayap non-Muslim di dalam partai itu sendiri.

Tahun 2013, Hadi pernah mengeluarkan pernyataan mirip. Waktu itu dia mengatakan non-Muslim bisa jadi menteri di portofolio Pekerjaan Umum, namun perdana menteri dan pihak “bertanggung jawab atas kebijakan” harus Muslim, menurut kantor berita nasional Bernama.

Alasan usulan ini kembali mencuat tidak lepas dari dinamika koalisi PAS. Partai yang berbasis agama ini baru-baru ini berkolaborasi dengan koalisi Barisan Nasional (BN)—yang masuk dalam pemerintahan persatuan Perdana Menteri Anwar Ibrahim—dalam pemilihan negara bagian Johor dan Negeri Sembilan. Kerja sama itu menghasilkan kemunduran elektoral bagi koalisi Pakatan Harapan (PH) pimpinan Anwar.

Implikasi Konstitusional

Pernyataan Hadi menyentuh soal sensitif keseimbangan kekuasaan di Malaysia. Negara dengan populasi Muslim mayoritas ini memiliki konstitusi yang secara tegas menjamin hak agama dan representasi non-Muslim dalam institusi pemerintahan.

Pembatasan yang diusulkan Hadi secara efektif akan mengurangi pengaruh non-Muslim dalam pengambilan keputusan kebijakan tingkat kabinet. Jika diterapkan, hal itu akan mengubah dinamika pemerintahan Malaysia yang selama puluhan tahun melibatkan kontribusi tokoh non-Muslim dalam berbagai portofolio strategis.

Kritik dari DAP dan kelompok agama lintas iman mencerminkan kekhawatiran bahwa usulan Hadi membuka jalan bagi semakin banyak kebijakan yang mengutamakan nilai-nilai keagamaan dalam konteks pemerintahan negara, bukan sekadar dalam aturan keagamaan komunitas Muslim tersendiri.

Posisi Hadi tetap konsisten dengan ideologi PAS yang menganggap Islam sebagai fondasi utama dalam memerintah negara. Namun, dalam konteks Malaysia yang plural, usulan itu dipandang banyak pihak sebagai langkah menuju Islamisme yang lebih ekstrem dan mengasingkan komponen non-Muslim dari proses pengambilan keputusan strategis pemerintah.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda