Senin, 14 September 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Misbakhun bantah terkait pemesanan pita cukai rokok

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memberikan keterangan terkait bantahan pemesanan pita cukai rokok
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memberikan keterangan resmi, Minggu (13 September 2026), membantah keterlibatannya dalam pemesanan pita cukai rokok. (Ilustrasi: AI)

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menepis keras kabar yang menyeret namanya dalam polemik pemesanan pita cukai rokok. Ia bereaksi cepat setelah tayangan siniar “Bocor Alus” dan laporan investigasi Majalah Tempo mengaitkan dirinya dengan praktik tersebut. Suaranya tegas. Ia membantah mentah-mentah tuduhan yang menyudutkannya.

Klarifikasi resmi disampaikan Misbakhun pada Minggu, 13 September 2026. Legislator asal Partai Golkar dari Dapil Jawa Timur II ini merasa perlu meluruskan informasi agar tidak terjadi distorsi di masyarakat. Bagi Misbakhun, narasi yang beredar tidak berdasar pada fakta di lapangan.

Ia menyinggung soal posisi geografis daerah pemilihannya yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan Pasuruan. Wilayah tersebut merupakan jantung produksi tembakau nasional. Karena itulah, ia merasa punya tanggung jawab moral besar untuk melindungi nasib petani tembakau di sana. Advokasi yang ia lakukan selama ini di parlemen selalu bermuara pada satu tujuan: keberlangsungan hidup petani kecil.

“Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah. Ini bukan tanpa alasan, karena kebijakan ini sangat bermanfaat bagi petani tembakau,” ujar Misbakhun. Rekam jejaknya di Komisi XI, yang membidangi keuangan dan perbankan, memang kerap bersinggungan dengan kebijakan cukai.

Namun, ia menegaskan keberpihakannya selalu berada di sisi petani, bukan pada pengaturan administratif yang bersifat teknis di balik layar.

Status Adi Harnowo

Nama Adi Harnowo sempat disebut-sebut dalam pemberitaan sebagai tenaga ahli (TA) DPR yang memiliki kaitan dengan urusan ini. Misbakhun memberikan klarifikasi krusial mengenai status pria tersebut. Menurutnya, hubungan profesional antara dirinya dengan Adi Harnowo sudah lama berakhir.

Misbakhun memaparkan bahwa sejak pelantikan anggota DPR periode saat ini pada Oktober 2024, nama Adi Harnowo sudah tidak lagi tercatat dalam daftar tenaga ahlinya. Ia bahkan menantang publik untuk melakukan pengecekan mandiri. “Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan jika ingin mencari tahu lebih jauh,” ucapnya singkat.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini menekankan bahwa urusan pemesanan pita cukai merupakan ranah birokrasi yang sangat spesifik. Tidak ada celah bagi anggota dewan untuk ikut campur dalam alur kerja tersebut. Sistemnya sudah tertutup rapat.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 14 September 2026: Cara Cek NIK KTP Online