Pihak DJBC, menurut Misbakhun, menyatakan tidak menemukan namanya dalam investigasi pemesanan pita cukai rokok. “Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok,” ujarnya.
Misbakhun kemudian mempersilakan publik untuk meminta klarifikasi langsung kepada pembuat berita maupun pihak yang menyebut namanya. Dia juga mengimbau agar investigasi atas dugaan penyalahgunaan penjualan pita cukai diserahkan sepenuhnya kepada DJBC sebagai lembaga yang berwenang.
Dukungan dari Tokoh Masyarakat Lokal
Penyebutan nama Misbakhun dalam pemberitaan itu mendapat perhatian dari tokoh masyarakat di Daerah Pemilihan Jatim II. Wahid Nurahman, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Probolinggo, meminta agar narasi yang mengaitkan Misbakhun tidak serta-merta dianggap sebagai fakta.
“Publik perlu melihat rekam jejak dan kontribusi beliau secara utuh. Jika ada tuduhan atau dugaan tertentu, tentu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum yang objektif, bukan hanya asumsi atau opini,” kata Wahid.
Menurut Wahid, Misbakhun telah lama dikenal konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga keberlangsungan industri hasil tembakau nasional. “Selama ini Pak Misbakhun memang dikenal sangat gigih menyuarakan agar cukai hasil tembakau tidak dinaikkan demi melindungi ekosistem industri rokok nasional,” jelasnya.
Agus Cahyono, Sekretaris Ormas Madas Serumpun, menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan pemberitaan tersebut telah mendiskreditkan Misbakhun tanpa mengulas perjuangan nyata politisi itu dalam membela petani tembakau dan buruh industri. “Jangan sampai perjuangan itu diabaikan hanya karena adanya narasi yang terus-menerus membangun citra negatif terhadap beliau,” pungkasnya.
Kewenangan melakukan investigasi penjualan pita cukai rokok tetap ada di tangan DJBC. Publik diminta untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak yang memiliki kewenangan tersebut terkait kebenaran berita yang beredar tentang kasus ini.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.