BANDUNG — Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo meminta pemerintah dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan rencana cadangan (plan B) jika pengalihan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak rampung sesuai target 15 September 2026. Permintaan itu disampaikan usai pertemuan khusus membahas penyelesaian utang proyek kereta cepat tersebut.
“Kami menekankan dalam hal ini BAKN, agar disiapkan plan B atau rencana cadangan kalau nanti penyelesaian daripada proses pengambilalihan utang ini belum bisa selesai padahal jatuh tempo dari utang KCIC ini sudah berjalan, sehingga ini tidak memberatkan keuangan daripada PT Kereta Api Indonesia,” ujar Andreas setelah Kunjungan Kerja Spesifik BAKN DPR RI ke PT. KAI Bandung, Kamis (10/09/26).
Kemungkinan penyelesaian pengalihan utang KCIC meleset dari target cukup besar. Proses due diligence yang tengah berlangsung diperkirakan sulit selesai tepat waktu. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat jatuh tempo utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung itu terus berjalan.
“Itu termasuk hal yang masih dalam proses, proses penyelesaian. Dan mereka dalam proses karena ini sifatnya dalam proses due diligence. Karena itu kita melihat bahwa potensi tidak tercapai di 15 September itu cukup besar,” jelas politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Dampak terhadap Keuangan KAI
Skenario cadangan menjadi krusial untuk memastikan keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak terganggu apabila tenggat waktu penyelesaian tidak dapat dieksekusi tepat waktu.
Tanpa rencana alternatif, keterlambatan pengalihan utang bisa membebani kas perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut dan secara domino mempengaruhi operasional kereta penumpang dan kargo KAI yang sudah menghadapi tantangan finansial.
BAKN Soroti Temuan BPK Berulang
Dalam kesempatan yang sama, Andreas juga menekankan agar KAI, PT Bukit Asam, Danantara, dan Badan Pengelola BUMN menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini kerap berulang. Ia meminta Danantara selaku pemegang saham KAI dan Bukit Asam turut mensupervisi penyelesaian persoalan tersebut bersama Badan Pengelola BUMN.
“Sifatnya kan sekarang Danantara sebagai pemegang saham. Jadi memang kewajiban pemegang saham untuk memaksimalkan, mengoptimalkan perusahaan-perusahaan yang dikelola oleh mereka itu berjalan selain mencapai hasil secara optimal, tapi juga tata kelolanya itu baik,” tuturnya.
BAKN akan terus mengawal proses penyelesaian utang KCIC hingga tuntas guna memastikan tidak ada beban tambahan yang membebani keuangan negara maupun BUMN terkait. Pengawasan ini menjadi penting mengingat proyek kereta cepat senilai miliaran dollar tersebut melibatkan pendanaan internasional dan kepentingan nasional dalam sektor infrastruktur transportasi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.