Sabtu, 19 September 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Kemenkum NTB Harmonisasi Payung Hukum Proyek Tahun Jamak dan Pilkades Lotim

Kemenkum NTB Harmonisasi Payung Hukum Proyek Tahun Jamak dan Pilkades Lotim
Kemenkum NTB Harmonisasi Payung Hukum Proyek Tahun Jamak dan Pilkades Lotim

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat baru saja menuntaskan pembahasan krusial terkait nasib pembangunan infrastruktur dan agenda politik lokal di Lombok Timur. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (18/9) tersebut bukan sekadar rapat rutin.

Tim perancang perundang-undangan harus membedah tiga rancangan regulasi yang bakal menjadi penentu arah kebijakan daerah ke depan.

Fokus utama pembahasan menyasar payung hukum proyek tahun jamak atau multi-years dan mekanisme pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lombok Timur. Dua isu ini punya risiko tinggi. Jika aturannya cacat, proyek mangkrak atau sengketa pemilihan bisa muncul sewaktu-waktu.

Sinkronisasi demi Kepastian Hukum

Mengapa tiga rancangan ini harus disinkronkan sekaligus? Jawabannya sederhana: anggaran dan stabilitas daerah. Proyek tahun jamak bukan perkara main-main. Skema pembiayaan yang melampaui satu tahun anggaran menuntut kejelasan hukum yang rigid agar tidak menabrak aturan keuangan negara.

Kesalahan sedikit saja pada pasal-pasal di dalamnya bisa berdampak pada temuan audit hingga masalah hukum di kemudian hari.

Di sisi lain, perhelatan Pilkades menuntut ketelitian serupa. Aturan main soal waktu pelaksanaan, syarat calon, hingga mekanisme sengketa harus linear dengan regulasi di tingkat nasional dan provinsi. Jangan sampai aturan daerah justru mencederai hak warga atau menimbulkan ketidakpastian administratif yang memicu kerusuhan sosial di tingkat desa.

Rapat ini menghadirkan meja perundingan yang cukup padat. Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga tim teknis duduk bersama. Mereka membedah pasal demi pasal.

Debat tipis soal interpretasi hukum seringkali muncul saat mereka mencocokkan draf dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kemenkumham NTB memosisikan diri sebagai “wasit” sekaligus fasilitator teknis agar tidak ada satu pun pasal yang “bertabrakan” dengan hukum positif yang berlaku secara nasional.

Menghindari Jebakan Administratif

Bagi Pemkab Lombok Timur, harmonisasi ini adalah syarat mutlak sebelum melangkah lebih jauh. Pembangunan jangka panjang yang sudah direncanakan tidak boleh terhenti hanya gara-gara payung hukum yang rapuh. Tanpa harmonisasi, proyek besar sering kali tersendat di tengah jalan.

Kontraktor ragu, dinas teknis takut mengeksekusi anggaran, dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena infrastruktur tak kunjung jadi.

Peran Kemenkumham NTB dalam proses ini sangat vital untuk memastikan konsistensi. Tim perancang harus memastikan setiap kalimat dalam regulasi tersebut sudah sejalan dengan filosofi hukum yang lebih tinggi. Mereka memeriksa apakah ada potensi tumpang tindih kewenangan atau justru kekosongan hukum yang mungkin muncul saat implementasi nanti.

Proses ini memang memakan waktu dan menguras energi. Namun, bagi para pemangku kepentingan, langkah ini jauh lebih efisien dibandingkan harus merevisi peraturan daerah di tengah jalan atau berhadapan dengan gugatan hukum di pengadilan. Kesalahan dalam menyusun regulasi saat ini bisa menjadi bom waktu bagi pemerintahan daerah.

Setelah pertemuan rampung, beban kerja belum sepenuhnya hilang. Tim teknis di tingkat kabupaten harus segera memperbaiki draf berdasarkan catatan-catatan hukum yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham.

Targetnya jelas: aturan ini bisa segera tuntas, disosialisasikan ke masyarakat luas, dan sah menjadi Peraturan Daerah dalam waktu dekat.

Begitu payung hukum ini diketuk palu, barulah Pemkab Lombok Timur bisa tancap gas menjalankan program pembangunan infrastruktur sekaligus menyiapkan panggung demokrasi tingkat desa tanpa rasa was-was akan jeratan hukum.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 19 September 2026: Cara Cek NIK KTP Online