Sebagai contoh, keluarga yang memiliki ibu hamil, balita, dan anak usia SD dapat menerima total Rp1.725.000 per tahap.
Cara Cek Status Penerima PKH Tahap 4 2026
KPM dapat memeriksa status penerimaan PKH Tahap 4 melalui dua cara utama, baik melalui situs web resmi maupun aplikasi seluler:
- Via Website Resmi: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id. Pilih informasi wilayah mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha, lalu klik ‘Cari Data’. Periksa kolom PKH untuk periode Oktober-Desember 2026.
- Via Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ dari Play Store. Buat akun menggunakan NIK, foto KTP, dan swafoto. Setelah login, pilih menu ‘Cek Bansos’ dan masukkan data wilayah.
Tanda-tanda pencairan PKH meliputi perubahan status di sistem menjadi “Ya”, bertambahnya saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara (BRI/BNI/Mandiri/BTN), atau adanya notifikasi dari pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Syarat Penerima PKH Tahap 4 2026
Untuk memastikan bantuan PKH tepat sasaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi KPM:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK aktif.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1-4.
- Memiliki komponen prioritas seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia 70 tahun ke atas, atau penyandang disabilitas berat.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
- Data NIK harus padan dengan data Dukcapil.
Pemutakhiran data secara berkala sangat penting. Jika data KPM tidak diperbarui atau tidak memenuhi syarat, nama mereka dapat dicoret dari daftar penerima bantuan.
Kemensos mengimbau KPM untuk rutin memeriksa status mereka, setidaknya dua kali seminggu, mulai dari bulan Oktober hingga November. Ini penting untuk mengetahui perkembangan terbaru terkait status pencairan dan memastikan tidak ada masalah data yang menghambat penyaluran bantuan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.