Manfaat yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap maksimal. JKK mencakup perawatan tanpa batas biaya, santunan tidak mampu bekerja, cacat, hingga kematian akibat kerja sebesar Rp70 juta, serta beasiswa pendidikan anak. Untuk JKM, ahli waris menerima santunan kematian Rp20 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta, dengan total Rp42 juta. Tambahan beasiswa dua anak hingga Rp174 juta diberikan jika masa iuran mencapai 36 bulan atau lebih.
Di Jawa Barat, pemerintah provinsi menargetkan 5,4 juta Kepala Keluarga pekerja informal akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis pada 2027. Sebelumnya, pada 2026, sebanyak 1 juta pekerja informal juga telah dianggarkan Rp112 miliar dari APBD Perubahan untuk program serupa. Pekerja rentan di Lumajang juga mendapatkan perhatian. Sebanyak 15.188 pekerja rentan dan informal di Lumajang akan menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026. Kepala Dinas Tenaga Kerja Lumajang, Subechan, menjelaskan bahwa program ini mencakup 5.027 buruh tembakau dan tambang pasir pada Juni-Desember 2026, serta 10.161 pekerja informal lainnya seperti PKL, ojol, dan pedagang sayur keliling dari September-Desember 2026. Iuran sebesar Rp16.800 per bulan akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten.
Cara Cairkan JHT Tanpa Paklaring September 2026
Pencairan JHT kini dapat dilakukan tanpa surat pengalaman kerja atau paklaring. Melalui aplikasi JMO, peserta bisa mengklaim JHT dengan saldo maksimal Rp15 juta. Cukup login ke JMO, pilih menu Jaminan Hari Tua, lalu Klaim JHT. Pilih alasan resign atau PHK, kemudian unggah KTP, KK, kartu peserta BPJS, buku rekening, NPWP (jika ada), dan bukti berhenti kerja pengganti paklaring seperti surat pernyataan berhenti kerja bermaterai, surat pengunduran diri, atau bukti tidak bekerja dari desa. Setelah verifikasi biometrik wajah, pengajuan dapat dikirim.
Untuk saldo JHT di bawah Rp10 juta, pencairan dapat berlangsung maksimal satu hari kerja setelah dokumen lengkap. Sementara saldo di atas Rp10 juta memerlukan maksimal lima hari kerja. Pastikan data kepesertaan, identitas, bukti berhenti kerja, dan rekening bank sesuai untuk menghindari keterlambatan. Jika ada ketidaksesuaian, proses pencairan akan memakan waktu lebih lama.
BPJS Ketenagakerjaan menepis mitos bahwa program BPU hanya untuk berpenghasilan besar. Program ini inklusif bagi semua tingkat pendapatan. Klaim sudah bisa dilakukan secara digital melalui smartphone tanpa perlu HRD. Jika berhenti membayar iuran, uang tidak akan hangus. Dana JHT tetap menjadi milik peserta dan dikembangkan dengan bunga di atas deposito bank komersial.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.