Disarankan untuk melakukan pengecekan pada jam 08:00-10:00 WIB untuk menghindari antrean server yang padat, yang sering terjadi pada jam-jam sibuk seperti pukul 12:00 siang.
Cek BSU via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai status BSU.
- Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Login menggunakan email atau NIK yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pada halaman beranda, cari dan klik banner “Cek BSU” atau navigasi ke menu “Jaminan Kehilangan Pekerjaan / BSU”.
Progres Status di JMO:
- Tahap 1: Terdaftar
- Tahap 2: Diverifikasi BPJS
- Tahap 3: Ditetapkan Kemnaker
- Tahap 4: Dalam Proses Penyaluran ke Bank
- Tahap 5: Dana Cair Rp900.000
Jika status sudah Tahap 5, segera cek mutasi rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) Anda. Penerima yang tidak memiliki rekening Himbara dapat mengambil dana di Kantor Pos dengan membawa KTP dan QR Code dari aplikasi JMO.
Layanan Bantuan Lain untuk Pengecekan BSU
Jika mengalami kendala saat pengecekan online, ada beberapa saluran bantuan yang bisa dimanfaatkan:
- Call Center Kemnaker: Hubungi 1500-630 pada hari Senin-Jumat, pukul 08:00-17:00 WIB. Siapkan NIK dan foto KTP.
- WhatsApp Center Kemnaker: Kirim pesan ke 0811-1000-630 untuk menanyakan status BSU 2026.
- Kunjungan Langsung: Datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat atau Kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa KTP, Kartu BPJS, dan buku rekening.
Syarat Penerima BSU Q4 2026
Penting untuk memahami kriteria agar terdaftar sebagai calon penerima BSU 2026. Meskipun menunggu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) resmi, berikut adalah bocoran syarat yang umumnya berlaku:
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan hingga Juni 2026.
- Memiliki gaji di bawah Rp5.000.000 per bulan, sesuai data yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN, atau BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja (syarat ini bisa berubah).
- Memiliki rekening bank Himbara aktif. Jika tidak, rekening akan dibukakan secara kolektif atau disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.