JAKARTA, JOURNALARTA.COM — Hari ini, 1 Oktober 2026, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Upacara pusat digelar pagi ini pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, dengan Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Perayaan ini turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Perlu dicatat, Hari Kesaktian Pancasila bukan hari libur nasional. Namun, seluruh instansi dan lembaga pemerintahan diwajibkan menyelenggarakan upacara bendera.
Tema dan Makna Hari Kesaktian Pancasila 2026
Kementerian Kebudayaan telah menerbitkan pedoman resmi melalui Surat Menteri Kebudayaan No. B/668/MK/TU.02.03/2026. Tema resmi yang diusung tahun ini adalah: “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Tema ini menggarisbawahi peran Pancasila sebagai perekat keberagaman suku, agama, dan budaya di Indonesia. Ia berfungsi sebagai filter vital terhadap hoaks, upaya adu domba, dan kepentingan kelompok di era digital yang penuh tantangan. Dengan nilai-nilai luhur Pancasila, diharapkan masyarakat dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Jadwal dan Petugas Upacara Pusat
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat pusat berlangsung di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur, mulai pukul 08.00 WIB. Pakaian yang dikenakan bagi pria adalah Pakaian Sipil Lengkap (PSL), wanita mengenakan Pakaian Nasional, sementara TNI/Polri menggunakan PDU III.
Sejumlah pejabat tinggi negara bertugas dalam upacara ini. Presiden Prabowo Subianto sebagai Inspektur Upacara, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin membacakan Teks Pancasila, serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani membacakan Naskah Pembukaan UUD 1945. Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani bertugas membacakan sekaligus menandatangani Naskah Ikrar, sementara doa dipimpin oleh Menteri Agama RI. Paduan suara diisi oleh pelajar.
Usai upacara, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meninjau Monumen Pancasila Sakti yang baru selesai direvitalisasi oleh Kementerian Kebudayaan. Pengibaran bendera negara juga memiliki ketentuan khusus: pada 30 September 2026, bendera dikibarkan setengah tiang, dan mulai 1 Oktober 2026 pukul 06.00 waktu setempat, bendera dikibarkan satu tiang penuh.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.