JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kabar gembira bagi pekerja Indonesia. Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 akan cair sebesar Rp900.000 untuk 13,3 juta pekerja.
Konfirmasi resmi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 30 September 2026. BSU 2026 direncanakan cair sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember 2026, dengan total anggaran mencapai Rp11,97 triliun.
BSU 2026: Rp900.000 untuk Tiga Bulan
Airlangga menjelaskan bahwa BSU 2026 akan diberikan satu kali dengan nominal Rp300.000 per bulan, sehingga total mencapai Rp900.000 per pekerja. Skema ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun, terutama di tengah potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Peningkatan ini signifikan dibandingkan BSU 2025 yang hanya Rp600.000 untuk 3,6 juta pekerja. Artinya, pada 2026, nominal bantuan naik 50 persen dan jumlah penerima meningkat empat kali lipat.
Waspada Link Palsu: Cek Hanya di bsu.kemnaker.go.id
Pekerja diimbau untuk waspada terhadap informasi palsu dan penipuan yang mengatasnamakan BSU. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengklarifikasi melalui akun Instagram resminya (@kemnaker) bahwa situs resmi untuk pengecekan BSU 2026 hanya bsu.kemnaker.go.id. Dilarang mengklik tautan dari sumber tidak dikenal seperti WhatsApp, Telegram, atau Facebook yang meminta data pribadi, OTP, foto KTP, atau password m-banking.
Selain situs Kemnaker, ada beberapa kanal resmi lain yang bisa digunakan untuk cek status penerima:
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- siapkerja.kemnaker.go.id
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), melalui menu Cek BSU
- Aplikasi PosPay, pada menu Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026
- WhatsApp atau Call Center 175
Cara Cek NIK Penerima BSU 2026
Penting untuk diketahui, per 3 Oktober 2026, laman bsu.kemnaker.go.id masih menampilkan data BSU 2025. Pekerja harus menunggu pembaruan resmi dari Kemnaker untuk data BSU 2026 yang akan cair pada Kuartal IV 2026.
Meski demikian, cara pengecekannya diperkirakan tetap sama:
- Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Pastikan domain yang diakses adalah .go.id.
- Gulir halaman ke bawah dan cari menu “Cek NIK Penerima BSU”.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan.
- Isi kode keamanan atau CAPTCHA yang tertera.
- Klik tombol “Cek Status”.
Ikuti BSU Kemnaker: Cara Cek & Jadwal Cair: artikel terbaru dan arsip BSU Kemnaker: Cara Cek & Jadwal Cair.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.