JAKARTA — Sudah satu dekade sistem ganjil genap diterapkan di jalanan Jakarta, namun efektivitasnya kini menuai sorotan tajam. Alih-alih mengurai kemacetan secara permanen, kebijakan yang menggantikan sistem 3-in-1 sejak 2016 ini justru memicu perilaku kreatif dari pemilik kendaraan untuk tetap melenggang bebas setiap hari.
Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menyoroti adanya kejenuhan kebijakan atau policy fatigue di balik fenomena ini. Menurutnya, tanpa disinsentif finansial yang kuat, masyarakat kelas menengah ke atas cenderung mencari celah daripada beralih menggunakan transportasi umum.
Tren Membeli Mobil Kedua
Salah satu pola yang paling umum dilakukan warga adalah memiliki lebih dari satu mobil. Mereka sengaja membeli kendaraan tambahan, baik mobil baru maupun bekas, dengan nomor polisi yang berbeda agar memiliki sepasang pelat ganjil dan genap.
Langkah ini justru kontraproduktif dengan tujuan awal pembatasan lalu lintas. Alih-alih mengurangi volume kendaraan, populasi mobil di jalanan Ibu Kota justru bertambah karena masyarakat merasa perlu memiliki dua kendaraan untuk mengakali aturan. Kondisi ini membuat jalanan tetap padat meskipun sistem pembatasan sudah berlangsung selama sepuluh tahun.
Modus Pelat Palsu hingga Pergeseran Waktu
Tidak berhenti pada kepemilikan mobil ganda, pelanggaran yang lebih serius pun kerap ditemui di lapangan. Penggunaan pelat nomor palsu atau pelat ganda menjadi cara pintas pengendara untuk mengelabui petugas maupun kamera tilang elektronik atau ETLE. Praktik ini tentu melanggar aturan hukum dan menjadi tantangan besar bagi penegakan di jalan raya.
Selain manipulasi identitas kendaraan, masyarakat juga memilih melakukan pergeseran waktu perjalanan. Banyak pengendara kini berangkat jauh lebih awal sebelum aturan ganjil genap dimulai, yakni sebelum pukul 06.00 WIB. Pola serupa juga dilakukan saat pulang kerja, di mana mereka baru melintas setelah jam pembatasan berakhir pada pukul 21.00 WIB.
Dampaknya bagi arus lalu lintas sangat nyata. Djoko menyebut perilaku ini justru menyebabkan durasi kemacetan di Jakarta secara keseluruhan menjadi makin memanjang, karena sebaran volume kendaraan yang tidak lagi terfokus pada jam sibuk biasa.
Evaluasi Menuju Solusi Fundamental
Kondisi ini menempatkan Jakarta di persimpangan jalan. Evaluasi mendalam tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan bersama Pramono Anung. Jakarta kini dihadapkan pada pilihan sulit: apakah harus terus mempertahankan sistem transisi yang kian jenuh, atau berani mengambil langkah kebijakan yang lebih fundamental untuk menata mobilitas perkotaan.
Djoko menekankan bahwa evaluasi ini mencerminkan dinamika yang terjadi di lapangan setelah sepuluh tahun sistem tersebut berjalan. Bagi pengguna jalan, efektivitas kebijakan di masa depan akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mampu menciptakan sistem yang tidak lagi memberi ruang bagi akal-akalan semacam ini.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.