DEPOK — Kasus video viral yang menampilkan aktivitas dugem dan dugaan pesta narkoba di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan akhirnya terkonfirmasi. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, memastikan bahwa rekaman yang beredar luas di media sosial tersebut memang terjadi di salah satu kamar hunian warga binaan di rutan yang ia pimpin.
Peristiwa ini memicu respons cepat dari otoritas pemasyarakatan. Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Fokus investigasi saat ini tertuju pada kamar hunian yang dihuni oleh 22 warga binaan, tempat kegiatan terlarang itu berlangsung.
Langkah Tegas Terhadap Petugas dan Warga Binaan
Dalam penyelidikan tahap awal, pihak rutan mengidentifikasi empat warga binaan yang diduga paling terlibat dalam aksi tersebut. Ario menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami peran masing-masing individu untuk memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Selain warga binaan, dua orang petugas Rutan Depok juga turut diperiksa. Kedua oknum tersebut berasal dari jajaran satuan pengamanan serta staf di bagian bimbingan kerja. Keterlibatan petugas ini menjadi perhatian serius, mengingat adanya dugaan pembiaran atau fasilitas yang diberikan untuk memasukkan barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
“Memang betul kejadian itu ada di salah satu kamar. Ada beberapa warga binaan, sekitar dua sampai empat orang, yang kami periksa lebih lanjut,” ujar Ario, Minggu (4/10/2026).
Terkait dugaan keterlibatan petugas, pihak Rutan Depok telah mengambil tindakan administratif dan hukum. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian serta diteruskan ke Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan penanganan lebih lanjut.
Langkah pelaporan ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang terlindungi dari jeratan sanksi.
Dampak Pengawasan di Lingkungan Rutan
Kasus yang mencuat ke publik ini menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan di dalam rutan. Keberadaan barang seperti alat pengisap sabu (bong) di dalam kamar hunian menunjukkan adanya celah keamanan yang selama ini mungkin luput dari pengawasan rutin.
Bagi masyarakat, insiden ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas razia dan pemeriksaan barang bawaan atau akses masuk di lingkungan pemasyarakatan.
Peristiwa ini memaksa Rutan Depok untuk meninjau kembali prosedur pengamanan internal. Penyelidikan yang melibatkan kepolisian diharapkan mampu mengurai bagaimana barang-barang tersebut bisa lolos hingga ke tangan warga binaan.
Komitmen untuk membersihkan institusi dari oknum yang bermain mata dengan narapidana menjadi tuntutan utama untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Jawa Barat.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.