Selasa, 6 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

OJK Klaim Saham Gocap Mulai Membaik Usai Aturan Batas Harga Rp 1

Saham gocap mulai bergerak setelah batas harga minimum menjadi Rp 1
Perubahan batas minimum harga saham memberi ruang bagi saham gocap untuk diperdagangkan di bawah Rp 50. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Saham gocap yang sebelumnya tak bertransaksi di batas Rp 50 kini mulai diperdagangkan di bawah level itu setelah aturan harga minimum Rp 1 berlaku. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pembentukan harga mulai berjalan dan sebagian saham bahkan kembali naik setelah mencapai keseimbangan baru.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan penilaian itu dalam konferensi pers RDK OJK September 2026, Senin (5/10). Aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menurunkan batas minimum dari Rp 50 menjadi Rp 1 mulai diterapkan pada perdagangan 28 September 2026.

Perubahan tersebut membuka ruang bagi transaksi saham yang sebelumnya tertahan di harga minimum. Menurut Hasan, harga kini dapat terbentuk mengikuti pertemuan permintaan dan penawaran investor, alih-alih berhenti pada batas harga lama.

Aturan Rp 1 membuka proses pembentukan harga

OJK memandang perubahan harga minimum sebagai upaya agar saham yang telah berada di level Rp 50 tetap bisa menemukan harga pasar. Dengan batas baru, investor dapat memperdagangkan saham di bawah Rp 50 dan pasar memiliki ruang untuk membentuk titik keseimbangan yang berbeda.

“Kami melihat bahwa mekanisme penciptaan harga pasar yang wajar atau price discovery mechanism telah dapat terjadi dan ini tentu sesuai dengan tujuan dari kebijakan penghapusan batas minimum harga saham tersebut,” ucap Hasan.

Hasan mengatakan harga baru itu lebih mencerminkan ekspektasi investor dan kondisi fundamental perusahaan tercatat. Ia juga menyebut sejumlah saham yang sebelumnya tidak bertransaksi di batas Rp 50 kini sudah diperdagangkan di bawahnya, dengan likuiditas yang dinilai cukup tinggi dan memadai.

Ada tanda stabilisasi. OJK melihat beberapa saham tidak terus merosot setelah mencapai harga keseimbangan baru. Sebagian mulai tertahan, bahkan kembali menguat.

“Ketika harganya sudah mencapai harga keseimbangan dan harga pasar yang baru, kita melihat juga bahwa harga sahamnya tidak terus turun, namun mulai tertahan dan bahkan ada juga yang kemudian mulai mengalami kenaikan,” tutur Hasan.

Saham gocap kembali bergerak, tetapi risikonya tetap perlu dicermati

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair