JAKARTA — Saham gocap yang sebelumnya tak bertransaksi di batas Rp 50 kini mulai diperdagangkan di bawah level itu setelah aturan harga minimum Rp 1 berlaku. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pembentukan harga mulai berjalan dan sebagian saham bahkan kembali naik setelah mencapai keseimbangan baru.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan penilaian itu dalam konferensi pers RDK OJK September 2026, Senin (5/10). Aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menurunkan batas minimum dari Rp 50 menjadi Rp 1 mulai diterapkan pada perdagangan 28 September 2026.
Perubahan tersebut membuka ruang bagi transaksi saham yang sebelumnya tertahan di harga minimum. Menurut Hasan, harga kini dapat terbentuk mengikuti pertemuan permintaan dan penawaran investor, alih-alih berhenti pada batas harga lama.
Aturan Rp 1 membuka proses pembentukan harga
OJK memandang perubahan harga minimum sebagai upaya agar saham yang telah berada di level Rp 50 tetap bisa menemukan harga pasar. Dengan batas baru, investor dapat memperdagangkan saham di bawah Rp 50 dan pasar memiliki ruang untuk membentuk titik keseimbangan yang berbeda.
“Kami melihat bahwa mekanisme penciptaan harga pasar yang wajar atau price discovery mechanism telah dapat terjadi dan ini tentu sesuai dengan tujuan dari kebijakan penghapusan batas minimum harga saham tersebut,” ucap Hasan.
Hasan mengatakan harga baru itu lebih mencerminkan ekspektasi investor dan kondisi fundamental perusahaan tercatat. Ia juga menyebut sejumlah saham yang sebelumnya tidak bertransaksi di batas Rp 50 kini sudah diperdagangkan di bawahnya, dengan likuiditas yang dinilai cukup tinggi dan memadai.
Ada tanda stabilisasi. OJK melihat beberapa saham tidak terus merosot setelah mencapai harga keseimbangan baru. Sebagian mulai tertahan, bahkan kembali menguat.
“Ketika harganya sudah mencapai harga keseimbangan dan harga pasar yang baru, kita melihat juga bahwa harga sahamnya tidak terus turun, namun mulai tertahan dan bahkan ada juga yang kemudian mulai mengalami kenaikan,” tutur Hasan.
Saham gocap kembali bergerak, tetapi risikonya tetap perlu dicermati
Pergerakan pada hari pertama aturan berlaku memberi gambaran awal tentang respons pasar. Bahan sumber menyebut sedikitnya 10 emiten yang berada di bawah level gocap mencatat kenaikan signifikan dan masuk jajaran top gainers harian.
PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) memimpin penguatan sebesar 34,62 persen ke Rp 35 per saham. PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) menyusul dengan kenaikan 34,38 persen ke Rp 43. Saham PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), PT PP Properti Tbk (PPRO), dan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) juga disebut menguat lebih dari 30 persen.
Bagi investor, batas harga yang lebih rendah berarti saham yang dulu terkunci di Rp 50 kini dapat bergerak dan ditransaksikan pada level berbeda. Namun, harga yang turun ke bawah batas lama tidak dengan sendirinya menunjukkan kondisi perusahaan membaik. Perubahan harga juga dapat mencerminkan penilaian pasar terhadap permintaan, penawaran, dan fundamental emiten, sebagaimana dijelaskan OJK.
Karena itu, kenaikan tajam pada hari pertama perdagangan tidak cukup menjadi dasar untuk menilai arah saham selanjutnya. Investor perlu membedakan antara terbukanya transaksi dan perubahan nilai perusahaan.
OJK menyatakan sebagian harga mulai tertahan setelah mencapai keseimbangan, tetapi pernyataan tersebut merupakan penilaian atas pergerakan yang diamati, bukan jaminan bahwa harga akan terus naik.
Sumber utama mencatat kebijakan BEI menurunkan batas minimum harga saham dari Rp 50 ke Rp 1. Bisnis.com juga memberitakan perubahan batas tersebut, sehingga angka dan arah kebijakannya konsisten pada kedua bahan.
Bisnis.com menyebut kebijakan itu mengikuti praktik global serta mendorong likuiditas dan harga pasar yang wajar; penilaian tersebut berasal dari sumber pembanding, sementara keterangan mengenai saham yang mulai kembali bergerak dan stabil disampaikan Hasan dalam bahan utama.
OJK menempatkan proses pembentukan harga sebagai tujuan kebijakan. Pengamatan yang disampaikan Hasan mencakup saham yang mulai diperdagangkan di bawah Rp 50, likuiditas yang dinilainya memadai, serta harga yang pada sejumlah kasus tidak terus turun setelah mencapai keseimbangan baru.
Pada hari pertama penerapan, TAMU naik 34,62 persen ke Rp 35 per saham.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.